Berita 225 WNA Terlibat Pidana di 2025, Tertinggi Kasus Narkoba

by


Denpasar, Pahami.id

Polda Bali kata total 225 orang asing (orang asing) terlibat kejahatan sepanjang tahun 2025.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan kasus terbanyak yang melibatkan warga Indonesia adalah 107 kasus narkotika.


Jenis kejahatan yang paling tinggi adalah narkoba, kata Daniel pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolda Bali, Selasa (30/12).

Daniel juga merinci beberapa kasus pidana lainnya yang melibatkan WNI. Seperti 42 kasus terkait penyalahgunaan, 16 kasus penipuan.

Kemudian KDRT sebanyak 8 kasus dan pencurian biasa sebanyak 5 kasus.

Daniel mengatakan, WNA yang terlibat tindak pidana tersebut berjumlah 30 warga negara Inggris, 28 warga negara Australia, 23 warga negara AS, 17 warga negara Rusia, dan 13 warga negara Prancis.

“Orang Rusia di sini hanya sedikit, 17 (orang). Tapi kualitas kejahatannya lebih tinggi, karena kita punya indikasi pemalsuan sudah mulai dilakukan.
PMA (Penanaman Modal Asing). “FDI yang tidak tepat, kami juga menunjuk pada permainan kripto yang sudah ditangani oleh Ditreskrimsus,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Daniel, WNA yang menjadi korban kejahatan di Pulau Bali pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2024.

Pada tahun 2024 akan ada 230 WNA yang menjadi korban. Kemudian pada tahun 2025 akan ada 339 orang asing yang menjadi korban, meningkat 109 orang atau 47 persen.

“Kemudian ada jenis kejahatan yang paling banyak dialami WNA sebagai korban. Pertama, pencurian biasa, sebanyak 104 kasus,” jelasnya.

(fra/kdf/fra)