Makassar, Pahami.id –
Polisi menangkap dua remaja di MakassarSulawesi Selatan, yaitu, Mrs. (18) dan Ah (16) setelah ditemukan membawa narkotika Tembakau sintetis. Mereka mengklaim bahwa barang -barang ilegal dulu kuat dalam puasa.
“Ya, memang benar, pengakuan, mereka ingin makan saat fajar menjadi kuat selama puasa,” kata perintis patroli Precision Danru 3 dari Makassar Polrestabes, Bripka Amal, Selasa (4/3).
Remaja ditangkap ketika para pejabat mengadakan patroli Ramadhan di sekitar distrik Tallo, Makassar. Keduanya awalnya dihentikan oleh tugas menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
“Ketika diperiksa, kami menemukan tembakau sintetis di tangan salah satu pelaku, jadi kami mendapatkan keduanya,” katanya.
Berdasarkan pengakuan kedua dari para pelaku, mereka membeli tembakau sintetis melalui media sosial.
“Tembakau sintetis yang kami hemat 2 gram yang mereka beli secara online di Instagram seharga Rp120 ribu,” katanya.
Kemudian, Amal mengatakan kedua pemain itu kemudian dibawa ke Unit Narkotika Polisi Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(dal/mir)