Berita 2 Rekor yang Dipecahkan Trump usai Menang Pilpres AS 2024

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump memecahkan beberapa rekor setelah memenangkan pemilihan presiden atau Pemilihan Presiden AS 2024 versi hitung cepat pada Rabu (6/11).

Menurut perhitungan beberapa media AS, Trump meraih 51 persen atau 71 juta suara populer.


Ia juga memperoleh 277 suara elektoral dari total 538 suara.

Berikut ringkasannya CNNIndonesia.com tentang rekor Trump yang dipecahkan pada Pilpres AS 2024:

1. Status terdakwa

Trump akan menjadi presiden AS pertama yang berstatus pemakzulan, sebuah situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Belum pernah ada seorang terdakwa yang dihukum dipilih untuk menduduki jabatan tertinggi,” kata laporan itu CNNRabu (6/11).

Seorang hakim di New York dijadwalkan akan menjatuhkan hukuman pada Trump pada akhir November setelah pemilu. Kali ini dipilih untuk menghindari kesan persidangan mempengaruhi hasil pemilu presiden.

Namun pengacara Trump disinyalir akan meminta hakim menunda hukuman tersebut karena ia sudah dilantik sebagai presiden.

Trump saat ini terlibat dalam kasus pemakzulan presiden pada pemilu 2020, kasus kejahatan uang tutup mulut, dan penyembunyian dokumen rahasia.

2. Mantan Presiden yang menjabat kembali

Trump juga mencetak rekor sebagai mantan presiden AS yang kembali menduduki posisi orang nomor satu di negaranya selama 132 tahun.

“Mantan presiden kembali ke Ruang Oval [di Gedung Putih] menjadikannya presiden kedua sejak Grover Cleveland,” kata laporan itu CNN.

Trump pernah menjadi presiden AS pada tahun 2016-2020 dan kini akan menjadi presiden pada tahun 2024-2028. Sedangkan Cleveland menjadi presiden AS ke-22 dan ke-24 atau pada tahun 1885-1889 dan pada tahun 1893-1897.

(isa/rds)