Jakarta, Pahami.id –
Dua anak-anak Pria dan wanita ditangkap dan menjadi korban penganiayaan Di Bend, Jakarta Utara, pada hari Sabtu (5/4) sore.
Kepala Investigasi Kejahatan Kepolisian Metro North Jakarta Benny Cahyadi mengatakan tindakan brutal berkurang setelah menerima laporan dari tetangga yang sering mendengar menangis dari kedua anak itu.
“Tetangga ini memantau beberapa anak yang menangis, makan laporan ke polisi,” kata Benny Rabu (9/4).
Benny mengatakan dari laporan tetangga, tim unit PPA bergabung dengan Opsnal untuk memeriksa rumah di mana anak kedua dikatakan diadakan.
Dari hasil cek, penyelidik menemukan kedua anak di rumah. Salah satu korban, katanya, juga ditemukan dalam keadaan luka.
“Kami segera mengirim tim unit PPA ditemani oleh tim Opsnal untuk segera datang ke tempat kejadian, di mana kami menemukan bahwa salah satu korban terluka,” katanya.
Dia menjelaskan dari pemeriksaan bahwa pelaku adalah EC (28) yang merupakan pacar ibu kandung kedua.
Setelah mencari tahu pemain itu, Benny mengatakan partainya segera pindah dan menangkap orang itu di tempat kerja.
“Secara kronologis bahwa pelaku adalah pacar biologis korban,” katanya.
Selain itu, Benny mengatakan penganiayaan itu sengaja dilakukan oleh pelaku karena dia kecewa karena kedua korban dilepas di tempat tidur.
“Pernyataan awal hasil pemeriksaan, tentu saja, adalah anak untuk bangun, urin dan buang air kecil di tempat tidur,” katanya.
Dia mengatakan emosi kemudian memperlakukan korban dengan buruk dengan menampar kepala korban ke dinding.
“Lalu pelaku emosional, juga menampar pipi korban, kemudian memiliki kesempatan untuk menggedor dinding,” katanya.
(TFQ/DMI)