Berita 19 Narapidana Korban Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi

by
Berita 19 Narapidana Korban Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 19 tawanan Kelas IIA Bukittinggi Barat, Sumatra Barat kembali ke penjara setelah beberapa hari rawat inap karena keracunan massal sebagai hasilnya minuman keras campuran.

“Sampai saat ini, 19 orang telah dikembalikan ke penjara. Dua orang yang tersisa masih menjalani perawatan intensif,” kata Deputi Direktur Layanan Bukittinggi RSAM Vera Mayasari di Bukittinggi, Sabtu (3/5), dikutip dari Di antara.


Menurutnya, kedua warga dirawat di ruang ICU RSAM dengan kondisi yang diinstal ventilator. Keduanya diketahui memiliki F awal dan D.

“RSAM telah menerima 22 pasien dalam kasus keracunan massal sejak Rabu. Semua orang telah berurusan dengan maksimal satu orang yang meninggal pada Kamis pagi,” kata Vera.

Jumlah total 23 penduduk berpenduduk yang keracunan massal dinyatakan mati. Pasien yang meninggal di awal RSAM M, sementara yang lain meninggal di Rumah Sakit Regional Bukittinggi dengan awal I.

Sampai saat ini, polisi setempat masih menyelidiki tim investigasi yang dibentuk dengan kantor regional Direktur Jenderal Imigrasi dan Penjara di Wilayah Sumatra Barat.

“Saya telah memerintahkan Kepala Polisi Bukittgi untuk diperiksa dan diperiksa oleh seorang penduduk di penjara kelas IIA Bukittgi,” kata Kepala Polisi Distrik Sumatra Barat Gatot Tri Suryanta.

(FRA/antara/FRA)