Berita 15 WN China Penyerang Prajurit TNI di Ketapang Dibawa ke Imigrasi

by
Berita 15 WN China Penyerang Prajurit TNI di Ketapang Dibawa ke Imigrasi


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) aslinya Cina yang melakukan penyerangan terhadap lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan tambang emas di KuatKalimantan Barat (Kalbar) akhir pekan lalu akhirnya dibawa ke kantor imigrasi.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait keimigrasian 15 warga negara Tiongkok yang melakukan penyerangan menggunakan senjata di area pertambangan emas yang dikelola PT SRM di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.

Benar, dia sudah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang, kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, Selasa (16/12) seperti dikutip dari detik Kalimantan.


Soal proses keimigrasian, kami sedang melakukan penyelidikan. Apakah ada pelanggaran atau tidak, masih didalami, lanjutnya.

Sebelumnya, 15 warga negara China ini disebut-sebut merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dengan manajemen jangka panjang yang disponsori perusahaan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM).

Kitas adalah dokumen izin tinggal sementara yang diwajibkan bagi orang asing untuk tinggal secara sah di Indonesia untuk berbagai tujuan seperti bekerja, belajar, berinvestasi, atau menikah dengan warga negara Indonesia, memberikan hak dan perlindungan hukum kepada orang asing dalam jangka waktu tertentu.

Kitas umumnya mempunyai masa berlaku 6 bulan hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Fungsi KITAS antara lain izin tinggal dinas, izin kerja, izin belajar, dan izin keluarga bagi warga negara Indonesia, sehingga memudahkan kegiatan hukum warga negara asing di Indonesia.

Ida Bagus mengatakan, Imigrasi Ketapang tidak akan tinggal diam menyikapi kabar penyerangan warga negara Tiongkok di kawasan dekat PT SRM di Kabupaten Ketapang.

“Saat ini mereka (15 warga negara Tiongkok) masih dalam penanganan pihak kepolisian dan kami siap mendukung aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang dilakukan oleh WNA,” tegasnya.

Ida juga memastikan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) senantiasa memantau dan memantau keberadaan WNA. Yang dilakukan adalah pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Ketapang dan melalui Forum TIMPORA (Tim Pemantau Orang Asing).

“Kami juga sering berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk deteksi dini pelanggaran keimigrasian dan peraturan perundang-undangan di Indonesia karena orang asing harus mematuhi peraturan Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan PT SRM diserang puluhan warga negara China dengan menggunakan senjata tajam dan soft rifle. Akibat penyerangan yang terjadi akhir pekan lalu, kendaraan milik PT SRM seperti mobil dan sepeda motor mengalami kerusakan.

Saat ini kejadian tersebut diduga dipicu oleh kelakuan kurang ajar empat warga negara China yang menerbangkan drone di kawasan PT SRM.

Saat dikejar dan dimintai penjelasan terkait penerbangan drone tersebut, sebelas warga negara Tiongkok lainnya datang membawa senjata dan menyerang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris dan Komandan Kodim (Dandim) 1203/Ketapang Letkol Inf Abu Hanifah mendatangi PT SRM untuk mengetahui kronologi sebenarnya. Namun keduanya belum bisa memberikan keterangan.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(laki-laki/ugo)