Jakarta, Pahami.id –
Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia atau K-Sarbumusia mengungkapkan bahwa lebih dari 15 ribu kendaraan logistik terlibat dalam tindakan Pemogokan nasional Itu dimulai pada hari Minggu (7/13).
Demonstrasi hari ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap “kesombongan” Kementerian Koordinator untuk Infrastruktur dan Regional Regional (GPA Kemenko) dan Kementerian Transportasi dalam mempersiapkan rencana untuk implementasi kebijakan dan dimensi nol atau nol overdimension (ODOL) tanpa keterlibatan logistik dan driver tenaga kerja.
“Secara nasion, perkiraan kami adalah 15 ribu kendaraan logistik. Keduanya berada pada titik aksi atau pemogokan di tempat/gudang/rumah masing -masing,” kata Presiden Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin dalam sebuah pesan tertulis pada hari Minggu (7/13).
Dia mengatakan tindakan itu diadakan tanpa cara, dan sejauh ini berjalan dengan baik.
“Tindakan kami selalu untuk perdamaian dan tanpa kecerahan jalan. Salah satu strategi adalah dengan parkir truk di tempat besar agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” kata Irham.
Dia menambahkan bahwa pemogokan nasional dilakukan secara bersamaan di beberapa titik termasuk Sumatra Utara, Lampung, Banten, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
“Ada beberapa titik aksi tambahan karena dukungan persatuan terus tiba,” tambah Irham.
“Besok kita akan melepaskan potensi kerugian ekonomi terhadap transportasi logistik nasional hari ini,” katanya.
Organisasi yang terlibat meliputi Rumah Pengemudi Indonesia (RBPI), Kepulauan Perjuangan Aliansi (APPN), Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia (Asli), dan Konfederasi Pengemudi Logistik Indonesia (KSLI).
Mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan perlindungan pengemudi/pengemudi.
Undang -undang ini diharapkan mengandung skema upah yang baik untuk pengemudi, hubungan industri yang adil, untuk Jaminan Sosial tanpa biaya untuk pengemudi berisiko tinggi.
Selain itu, mereka juga meminta nomor hukum 22 tahun untuk lalu lintas dan transportasi jalan. Tinjauan ini perlu dilakukan dengan melibatkan aktor bisnis dan logistik sehingga kebijakan yang lahir tidak berbahaya bagi pihak -pihak di lapangan.
Penggunaan nol ODOL, menurut mereka, bergegas dan tidak mempertimbangkan kesiapan industri transportasi, terutama armada kecil dan menengah yang tidak dapat menyesuaikan spesifikasi teknis kendaraan sesuai dengan aturan baru.
(Ryn/rds)