Berita Sengketa dengan Dahlan Iskan Demi Selamatkan Aset

by
Berita Sengketa dengan Dahlan Iskan Demi Selamatkan Aset


Jakarta, Pahami.id

Berpesta Jawa mengungkapkan alasan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Dahlan Iskan.

Direktur Java Post yang memegang Jati yang terhormat mengatakan perselisihan hukum antara Java Post dan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya terkait dengan kontrol aset.

Dia mengatakan proses di pengadilan tidak menyangkal bahwa Dahlan Iskan adalah orang yang memainkan peran kunci dalam pengembangan Java Po pada hari -hari awal manajemennya.


Tetapi Jati menekankan bahwa hampir semua masalah pos hukum Java yang terkait dengan orang lain adalah bagian dari upaya untuk memulihkan dan mengendalikan aset.

“Seperti semua tindakan perusahaan, para direktur harus mengambil keuntungan dan mempertahankan tata kelola perusahaan dalam memastikan kejelasan status kepemilikan asetnya,” kata Jati dalam pernyataan tertulis pada hari Minggu (7/13).

Jati menjelaskan bahwa program pembayaran pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 2016 adalah waktu yang penting dan strategis untuk menyambut semua aset perusahaan.

Menghasilkan Pengampunan Pajak Ini telah dimasukkan dalam Laporan Keuangan yang Diudtai secara Resmi (LK), telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Java Post (RUPS). Di GMS, keputusan pemegang saham bulat.

Jati mengatakan dalam proses mengendalikan ada beberapa aset yang dilintasi dengan kepemilikan dan transaksi atas nama atau lainnya, termasuk Dahlan Iskan.

“Namun, berkat pendekatan yang baik, upaya kontrol dalam aset Mr. Dahlan rumit, kebanyakan dari mereka dapat diselesaikan dengan aman dan baik, sungguh,” kata Jati.

Salah satu proses yang dapat diselesaikan dengan damai adalah kewajiban Dahlan Iskan yang telah muncul di perusahaan tentang investasi swasta dalam proyek PLTU di Kalimantan Timur.

Demikian pula, kontrol aset proyek pribadi berada di bidang pemrosesan nanas.

“Jadi, ini bukan hanya tentang PT Dharma yang nyata, tetapi melibatkan beberapa aset dan transaksi di masa lalu, dan sebagian besar dari mereka terjadi sesuai dengan prosedur dan kedua belah pihak dapat menemukan pemahaman tentang kompromi yang harus dicapai dengan damai,” kata Jati.

Dia menyatakan bahwa pilihan upaya hukum adalah keputusan yang parah dan dipertimbangkan dengan cermat oleh dewan.

“Karena, aset pos Java harus diselamatkan dan hukum harus dipenuhi,” katanya.

Meskipun teguh dalam mengambil proses hukum, Jati mengungkapkan bahwa Java Post selalu siap untuk berkonsultasi dengan Dahlan selama niat baik dan berdasarkan fakta hukum.

“Kami selalu terbuka untuk itu karena kami menyadari bahwa jika kami tidak memahami hukum yang ada, akan mudah untuk menghasilkan persepsi yang salah,” katanya.

Dahlan Iskan dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melakukan surat pemalsuan dan izin aset.

Tekad tersangka diputuskan oleh Direktorat Polisi Distrik Jawa Timur dari Investigasi Kriminal setelah Selasa (2/7).

Selain Dahlan, polisi distrik Java Timur juga menunjuk mantan direktur Java Nany Wijaya sebagai tersangka.

Penyelidik akan memanggil kedua tersangka untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyita beberapa bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

Penentuan tersangka mengikuti laporan Rudy Ahmad Syafei Harakap terdaftar dengan nomor: LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polisi Distrik Java Timur pada 13 September 2024.

(ryn/wis)