Berita 1 Anggota GRIB Ditangkap Lagi Terkait Pembakaran Mobil Polisi di Depok

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi sekali lagi menangkap seorang anggota Gerakan Komunitas Bersatu Indonesia (Grib) Alias ​​inisial tentang pembakaran mobil polisi di Harjamukti, DepartemenJawa Barat.

Komisaris Hubungan Masyarakat Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan S ditangkap di Kabupaten Siak, Riau pada hari Jumat (25/4) di pagi hari.

“Saat ini DPO atas nama MS telah berhasil dijamin. Berdasarkan interogasi yang relevan dan fakta -fakta dari kesaksian saksi lain, bahwa orang tersebut adalah anggota gugus tugas GMA, cabang Harjamukti,” kata Ade Ary dalam sebuah pernyataan pers pada hari Jumat.


Ade Ary menjelaskan bahwa S ditangkap ketika dia akan naik bus untuk melarikan diri ke rumah saudaranya. Setelah ditangkap, S segera ditanyai.

Berdasarkan kedalaman, S memiliki peran dalam memblokir petugas untuk memukul Bripda D pada saat insiden.

“Perannya dalam mengalahkan petugas yang melakukan pekerjaannya, memukul Bripda D. tersangka saat ini bepergian dari Pekanbaru ke Jakarta,” katanya.

Dengan penangkapan S, masih ada tiga pengungsi lain yang tersisa dalam kasus ini, yaitu Rumah Sakit, vs alias T dan THS. Polisi juga melakukan mereka bertiga segera menyerahkan diri.

“Berkenaan dengan 3 DPO lainnya, kami mengatakan bahwa kami akan segera menyerah, kami akan terus melanjutkan proses bertanggung jawab atas tindakan mereka,” kata Ade Ary.

Sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka. Dari enam tersangka, lima dari mereka adalah anggota Grib.

Tiga mobil polisi dibakar oleh beberapa orang ketika mereka ingin menangkap para pemimpin para pelaku di Kampung Baru, Harjamukti, Depok City, Jumat (18/4) di pagi hari.

Warga dikatakan tidak dapat diterima ketika pelaku ingin ditangkap karena mereka adalah pemimpin masyarakat setempat. Selain menjadi tersangka penganiayaan, pelaku juga ditangkap karena memiliki senjata api yang tidak sah.

(TSA/DIS/TSA)