Pemerintah berencana membatasi akses BBM bersubsidi Pertalite bagi masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 9 dan 10 secara bertahap. Kebijakan ini bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran.
Rencana pelarangan pembelian BBM bersubsidi tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).
“Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa sih. Kalau misalnya di desil 10 saya setop enggak boleh beli Pertalite, bagaimana dampak ke ekonomi. Jadi kita akan bertahap,” ujar Purbaya.
Meski demikian, kebijakan ini belum langsung berlaku karena pemerintah masih membahas mekanisme penerapannya. Pemerintah mempertimbangkan kemungkinan memulai pembatasan dari desil 10.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan, bukan sekadar berdasarkan jumlah pendapatan bulanan. Terdapat 10 kelompok dalam sistem tersebut, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Penentuan desil mempertimbangkan berbagai kondisi sosial ekonomi keluarga. Kondisi tersebut meliputi kondisi rumah dan tempat tinggal, daya listrik, kepemilikan aset, pekerjaan anggota keluarga, tingkat pendidikan, kepemilikan usaha, kondisi kesehatan, serta jumlah anggota atau tanggungan keluarga.
Tidak ada angka pendapatan tertentu yang secara otomatis membuat seseorang masuk desil 9 atau 10. Peringkat tersebut ditentukan berdasarkan keseluruhan kondisi sosial ekonomi keluarga dibandingkan dengan keluarga lainnya.
Berikut arti desil 1 sampai 10 yang menggambarkan tingkat kesejahteraan dari paling rendah hingga paling tinggi, mengacu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil 1 adalah kelompok sangat miskin yang menjadi prioritas utama penerima bantuan.
Desil 2 dan desil 3 merupakan kelompok miskin dan rentan yang bergantung pada bantuan pemerintah atau sudah rutin menerima bantuan sosial. Desil 4 adalah kelompok rentan miskin yang sedikit lebih baik dari desil 3 namun sering terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi.
Desil 5 adalah kelompok pas-pasan yang dapat menerima bantuan jika kuota mencukupi. Desil 6 merupakan kelompok hampir mampu yang tidak tergolong miskin tetapi berpotensi diusulkan untuk bantuan jika ada pembaruan data.
Desil 7 adalah kelompok menengah ke bawah yang dianggap mampu memenuhi kebutuhan dasar sendiri. Desil 8 merupakan kelompok menengah dengan kondisi ekonomi relatif stabil dan tidak memenuhi syarat penerima bantuan sosial.
Desil 9 adalah kelompok menengah ke atas yang termasuk kelompok mapan dan mandiri secara finansial tanpa hak atas bantuan sosial. Desil 10 merupakan kelompok paling sejahtera yang dihuni penduduk dengan pendapatan tertinggi di Indonesia dan tidak memenuhi kriteria penerima bantuan apa pun.
Masyarakat yang ingin mengetahui posisi desil keluarganya dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan membuat akun, mengunggah foto KTP serta swafoto, dan membuka menu Profil Keluarga.







