Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) secara resmi menutup total seluruh kawasan wisata Gunung Bromo. Keputusan ini diambil menyusul meluasnya kebakaran hutan dan lahan di area tersebut, yang berdampak pada semua akses masuk dari empat wilayah. Penutupan total ini mulai berlaku pada Sabtu, 8 Agustus 2026, pukul 22.00 WIB.
Daftar Isi
Alasan dan Detail Penutupan Kawasan Bromo
Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo ini bertujuan untuk mendukung efektivitas upaya pemadaman kebakaran yang sedang berlangsung. Selain itu, langkah ini juga diambil demi memastikan keselamatan para wisatawan, petugas, masyarakat sekitar, serta seluruh pelaku jasa wisata yang beroperasi di area Gunung Bromo.
Keputusan penutupan total ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026. Pengumuman tersebut dikeluarkan di Malang pada tanggal 8 Agustus 2026 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha.
Daftar Pintu Akses Wisata Bromo yang Ditutup
Seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Gunung Bromo kini ditutup tanpa terkecuali. Akses yang tidak dapat dilalui meliputi:
- Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo.
- Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.
- Jemplang dan Coban Trisula, Kabupaten Malang.
- Senduro, Kabupaten Lumajang.
Dengan adanya kebijakan ini, wisatawan dilarang keras untuk melakukan aktivitas wisata atau memasuki kawasan Gunung Bromo melalui pintu masuk resmi mana pun hingga batas waktu yang akan diumumkan lebih lanjut.
Kebijakan Tiket: Reschedule atau Refund
BB TNBTS juga telah menyiapkan kebijakan khusus bagi wisatawan yang sebelumnya telah membeli tiket masuk secara daring. Bagi mereka yang sudah melakukan pembelian tiket melalui aplikasi booking online TNBTS untuk periode penutupan, diberikan opsi untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund).
Proses reschedule maupun refund dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang akan disediakan dan disampaikan oleh admin aplikasi booking online TNBTS.
Kronologi Penutupan dan Imbauan Keselamatan
Penutupan total ini merupakan tindak lanjut setelah kebakaran hutan di kawasan Kaldera Bromo semakin meluas dan menimbulkan risiko yang lebih tinggi. Sebelumnya, BB TNBTS telah memberlakukan penutupan sebagian sejak tanggal 3 Agustus 2026, khususnya untuk akses Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro.
Mengingat perkembangan kebakaran dan peningkatan risiko keselamatan, seluruh pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo kini ditutup sepenuhnya. BB TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, dan para pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selama masa penutupan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk turut serta menjaga kawasan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan selalu memperhatikan penggunaan api di sekitar area konservasi. Penutupan ini akan terus diberlakukan hingga kondisi kawasan dinyatakan aman kembali, dan informasi pembukaan akan disampaikan melalui pengumuman resmi.
