Polisi mengungkap identitas Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok. Latar belakang Saepul sebagai mantan tukang daging menjadi alasan di balik keputusannya untuk memutilasi korban.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, menjelaskan bahwa Saepul berpikir akan sulit membuang jasad utuh. “Karena berpikir agak susah membuang jasad utuh. Pelaku yang memang memiliki basic tukang daging, bagian pemotong daging, pelaku kemudian memutilasi jasad korban,” kata Ipda Breggy pada Sabtu (8/8/2026).
Pembunuhan terjadi pada sore hari tanggal 23 Juli 2026 di kontrakan Saepul. Setelah membunuh, Saepul membiarkan korban sekarat hingga tidak bernyawa. Ia kemudian memutilasi jasad korban sekitar pukul 16.00 WIB. Terdapat jeda sekitar 3,5 jam sebelum Saepul membuang potongan pertama jasad korban pada pukul 18.30 WIB, diikuti potongan kedua berupa bagian kaki pada pukul 19.00 WIB.
Ipda Breggy juga mengungkapkan motif Saepul. Pelaku mengincar korban setelah melihat foto K di media sosial yang berpose dengan sepeda motor Honda PCX berwarna hitam. “Untuk motif dari hasil pendalaman penyelidikan, setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam,” jelas Breggy. Desakan ekonomi mendorong Saepul untuk menguasai sepeda motor tersebut.
Niat jahat Saepul ini bahkan sempat diungkapkan kepada seorang temannya, yang kini menjadi saksi mahkota. Pada pagi hari tanggal 23 Juli 2026, Saepul menghubungi temannya dan menyatakan keinginannya untuk memiliki sepeda motor. Saat ditanya bagaimana cara mendapatkannya, Saepul menjawab, “Nggak tahu mungkin membunuh orang.”
