Polisi Temukan Selisih Manifes KM Mutiara Sentosa yang Terbakar

oleh
Polisi Temukan Selisih Manifes KM Mutiara Sentosa yang Terbakar

Aparat kepolisian menemukan fakta baru dalam proses penyelidikan atas peristiwa terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8). Penyidik mendapati terdapat selisih data manifes penumpang antara pernyataan saksi-saksi serta dokumen resmi yang telah diperoleh selama proses penyelidikan berlangsung.

Kelengkapan Dokumen dan Penyelidikan Manifes Kapal

Penyidik saat ini telah mengantongi berbagai dokumen resmi operasional dan keselamatan pelayaran secara lengkap dan utuh, termasuk manifes serta Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Selain itu, aparat kepolisian meneliti seluruh dokumen tersebut secara mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kami sudah mempunyai data dan dokumen lengkap. Mulai manifes, meski tidak ada kesesuaian, hingga Surat Persetujuan Berlayar, dan semuanya sedang kami teliti dan dalami,” kata Direktur Polairud Polda Jatim Komisaris Besar Arman Asmara di Surabaya, Selasa (25/8).

Perbedaan Data Manifes dan Korban Evakuasi

Data manifes yang awalnya tersebar luas di publik menyebut terdapat 232 orang yang berlayar di dalam kapal tersebut. Namun, rincian jumlah penumpang serta awak kapal yang berhasil dievakuasi tercatat mencapai 238 orang, di mana lima orang di antaranya meninggal dunia.

Tak hanya itu, usai operasi SAR gabungan pertolongan dan pencarian dinyatakan berakhir pada Selasa (4/8), masih terdapat laporan dari keluarga dan rekan yang menyatakan lima orang hilang. Satu di antaranya telah diakui tercatat dalam manifes oleh operator kapal, yakni PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP).

Indikasi Saling Lempar Tanggung Jawab

Jajaran penyidik juga menemukan indikasi lain, yakni adanya kecenderungan untuk saling melempar tanggung jawab bahkan sejak penanganan awal insiden kebakaran hingga proses hukum berjalan saat ini. Oleh karena itu, aparat kepolisian memberikan perhatian khusus pada temuan tersebut.

“Ada ke arah sana dalam kasus terbakarnya KM Mutiara Sentosa II, ini yang sedang kami garis bawahi,” ucap Arman. Ia menyatakan fokus utama dari jajaran penyidik Ditpolairud Polda Jatim saat ini adalah mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden nahas itu.

“Kami sedang mendalami siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus terbakarnya kapal ini,” kata dia. Arman menjelaskan, setidaknya sudah ada tujuh saksi yang telah diperiksa dalam peristiwa ini, dan hal itu berpeluang terus bertambah seiring dengan pengumpulan serta pengujian atas bukti dan dokumen tambahan.

Kronologi Kebakaran dan Data Korban Basarnas

Sebelumnya, KMP Mutiara Sentosa II dengan tujuan pelayaran Surabaya-Makassar dilaporkan terbakar hebat di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, awal bulan ini. Berdasarkan data terakhir Basarnas pada Selasa (4/8), sebanyak 238 orang yang ada di kapal tersebut sudah dievakuasi dengan rincian 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyatakan operasi pencarian dan penyelamatan korban kejadian kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep resmi ditutup usai ditemukannya 238 penumpang itu pada Selasa (4/8).

Meski demikian, sebanyak lima penumpang ataupun awak kapal KM Mutiara Sentosa II dilaporkan hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Mereka adalah Bustam Sanusi, Andik Herman, Abdul Manan, Abdurrahman, dan Abdul Hamid.