Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos). Penggunaan DTSEN bertujuan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, di mana masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 kelompok atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Apa Itu Desil dan Pembagiannya dalam DTSEN?
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Dalam DTSEN, keluarga di Indonesia dibagi menjadi 10 kelompok, dengan setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga.
Badan Pusat Statistik (BPS) mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi dalam menentukan desil, seperti kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, hingga kondisi kesehatan.
Secara umum, pembagian desil mencakup Desil 1 sebagai 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, hingga Desil 10 sebagai 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Cara Memperbaiki Desil yang Tidak Sesuai Secara Online
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara online melalui aplikasi Cek Bansos apabila merasa desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memperbaiki desil melalui aplikasi:
Unduh aplikasi Cek Bansos.
Buat akun menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga.
Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
Pilih fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
Pilih menu Request Pembaruan Data.
Pilih data yang ingin diperbaiki dan isi informasi sesuai kondisi sebenarnya.
Unggah dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan bagian dalam serta luar rumah.
Kirim atau submit permohonan pembaruan data.
Selain itu, data akan melalui proses verifikasi setelah Anda mengirim pengajuan, sehingga perubahan desil tidak terjadi secara otomatis.
Cara Memperbaiki Desil Secara Langsung
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan secara langsung dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat sebagai alternatif selain cara online.
Anda perlu membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung yang relevan saat mendatangi kantor tersebut.
Petugas kemudian akan melakukan pengecekan dan proses verifikasi, serta dapat melibatkan survei lapangan dalam kondisi tertentu untuk mencocokkan informasi dengan kondisi sosial ekonomi.








