Jakarta, Pahami.id — Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,66 juta. Kemenag awalnya mengajukan BPIH
Tag: Meningkat Dibandingkan Tahun 2024
No More Posts Available.
No more pages to load.