Jakarta, Pahami.id — Mahkamah Konstitusi (MKmengabulkan pengujian sebagian Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Tag: Anwar Usman & Yusmic berbeda pendapat
No More Posts Available.
No more pages to load.