Jakarta, Pahami.id —
Pemerintah Yordania menolak pidato Presiden Amerika Serikat Donald Trumpyang menunjukkan bahwa orang-orang Palestina di Gaza dipindahkan ke Mesir dan Yordania.
Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, mengatakan pihaknya dengan tegas menolak segala bentuk relokasi paksa warga Palestina.
“Penolakan kami terhadap pengusiran warga Palestina adalah tegas dan tidak akan berubah,” kata Menteri Luar Negeri Safadi dalam pernyataannya, dikutip AFP.
“Yordania adalah untuk rakyat Yordania, dan Palestina adalah untuk rakyat Palestina,” tambahnya.
Trump sebelumnya mengusulkan rencana untuk merelokasi lebih dari satu juta warga Palestina dari Jalur Gaza ke negara lain seperti Yordania dan Mesir. Sebelumnya, Indonesia juga sempat disebut-sebut dalam rencana transfer tersebut.
“Saya mengatakan kepada Raja Abdullah bahwa saya ingin Anda menerima lebih banyak (pengungsi), karena saya melihat situasi di Jalur Gaza saat ini sangat berantakan,” kata Trump, dilansir CNN.
Selain Yordania, Trump juga mengatakan akan berbicara dengan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi untuk membahas kemungkinan Mesir ikut serta menampung masyarakat Gaza.
“Kita berbicara tentang satu setengah juta orang, dan saya pikir kita bisa membersihkan mereka semua,” kata Trump.
Dia menggambarkan Gaza sebagai “lokasi yang hampir hancur total” dan penuh dengan konflik selama berabad-abad.
Trump juga menambahkan bahwa dia ingin melibatkan negara-negara Arab untuk membangun perumahan bagi warga Palestina di tempat lain. Menurutnya, transfer ini dapat membantu masyarakat Gaza hidup damai.
Jalur Gaza dilanda kehancuran pasca invasi Israel sejak Oktober 2023. Dalam operasi tersebut, mereka menyerang warga dan objek-objek publik seperti rumah warga, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan sekolah.
Usulan Trump terkait rekonstruksi Gaza menuai kritik. Negara-negara di kawasan secara konsisten menentang pengungsi Palestina karena takut memicu krisis pengungsi baru.
Selain itu, banyak warga Palestina yang khawatir mereka akan dilarang kembali ke Gaza jika meninggalkan wilayah tersebut.
(DNA/DNA)