Jakarta, Pahami.id —
Pejabat Senior Kantor Investigasi Korupsi (CIO) Korea Selatan memperingatkan bahwa siapa pun berusaha mencegah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol mungkin menghadapi tindakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Chief CIO Oh Dong-Woon saat para pendukung Yoon Suk Yeol berkumpul di luar kediaman presiden di Seoul.
“Kami menganggap tindakan seperti mendirikan berbagai barikade dan mengunci pagar besi untuk menolak pelaksanaan surat perintah penangkapan sebagai tindakan menghalangi tugas resmi,” kata Dong-woon, Rabu (1/1), dilansir AFP.
“Siapa yang melakukan ini? [menghalangi penangkapan Yoon] bisa dituntut,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, surat perintah penangkapan Yoon akan dilaksanakan dalam ‘batas waktu’ yakni Senin (6/1) mendatang.
“Kami ingin prosesnya berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Tapi kami juga berkoordinasi untuk mengerahkan polisi dan personel untuk persiapan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Distrik Seoul Barat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada Selasa (31/12). Yoon dituduh mendalangi penerapan darurat militer secara sepihak pada 3 Desember.
Surat perintah penangkapan muncul atas permintaan CIO. Permintaan ini disampaikan setelah Yoon gagal hadir pada panggilan ketiga dalam pemeriksaan terkait penetapan darurat militer.
Tim hukum Yoon menanggapinya dengan mengatakan bahwa surat perintah penangkapan tidak sah.
“[CIO] tidak mempunyai hak untuk menyelidiki [atas tuduhan pemberontakan],” kata pengacara Yoon, Yun Gap Geun.
(pantat/pantat)