Jakarta, Pahami.id —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. akan mendorong vaksinasi menyusul tren peningkatan penyakit campak yang akhir-akhir ini merajalela di masyarakat.
Sebelumnya kalau ditanya campak, kami dorong vaksinasi, kata Gubernur DKI Pramono Anung, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Pramono mengatakan, peran posyandu akan dimaksimalkan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Ia mengatakan, pengurus posyandu di berbagai daerah yang baru disahkan segera diberi amanah khusus untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya vaksinasi.
“Kemarin kebetulan tim Posyandu sudah diresmikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jadi salah satu tugas pokoknya adalah menyebarkan vaksin,” kata Pramono.
Upaya pencegahan penyakit campak dengan mengoptimalkan peran kader posyandu sejalan dengan agenda kesehatan Pemprov DKI Jakarta saat ini.
Lebih lanjut Pramono mengungkapkan kampanye vaksinasi ini akan berjalan seiring dengan penanganan masalah gizi dan penyakit menular lainnya yang juga memerlukan intervensi serius dari pemerintah provinsi.
Karena di Jakarta saya menyoroti dua hal yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta terkait kesehatan: pertama TBC, kedua stunting, ”ujarnya.
Mengutip dari detik.comWakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menanggapi meningkatnya kasus campak di dunia, termasuk Indonesia. Yahya mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyakit campak.
Yahya mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah kasus campak terbesar kedua di dunia setelah Yaman. Berdasarkan data WHO, terdapat 10.744 kasus campak di Indonesia.
Peningkatan kasus campak di Indonesia disebabkan oleh penurunan cakupan imunisasi rutin lengkap. Kita mencapai imunisasi rutin lengkap pada tahun 2018 sebesar 92%. Namun pada tahun 2022 turun menjadi 87,8%, kata Yahya.
“Saya mengimbau Kementerian Kesehatan mewaspadai penyebaran kasus campak di Indonesia dengan bersiap menentukan epidemi jika pertumbuhannya tidak dapat dikendalikan,” tambahnya.
Data Kementerian Kesehatan
Sementara itu, dalam konferensi pers daring pada Kamis (26/2), Kementerian Kesehatan menyatakan sepanjang tahun 2025 terdapat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 kematian (CFR 0,1 persen).
Kemudian berdasarkan catatan sepanjang tahun 2026 hingga minggu ketujuh atau akhir Februari, Indonesia mencatat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian (CFR 0,05 persen). Pada periode tersebut, terdapat 21 kasus dugaan KLB campak dan 13 kasus konfirmasi laboratorium campak di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi.
Plt. Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit, dr. Andi Saguni menjelaskan, penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan yaitu 147 persen dibandingkan tahun 2024, oleh karena itu penguatan sistem peringatan dini menjadi prioritas.
“Kami terus memperkuat surveilans campak secara nasional termasuk investigasi epidemiologi dalam jangka waktu maksimal 24 jam setelah penemuan kasus dan pelaporan real-time melalui Sistem Kewaspadaan dan Respon Dini (SKDR),” jelasnya dalam kegiatan seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.
Ia menjelaskan, campak merupakan penyakit menular yang memerlukan kewaspadaan dan respon cepat.
“Campak mempunyai tingkat penularan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspon dengan cepat melalui pengawasan yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” kata Andi.
Peningkatan kasus campak juga dilaporkan terjadi di berbagai wilayah di dunia, termasuk Asia Tenggara dan Pasifik Barat, yang juga meningkatkan risiko penularan lintas batas. Indonesia juga mendapat informasi dari International Health Regulation (IHR) mengenai kasus campak pada WNA asal Australia yang pernah melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia.
Semua kasus tersebut telah dinyatakan sembuh dan koordinasi lintas negara terus dilakukan.
Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan nasional melalui penguatan pengawasan, respon cepat terhadap wabah, serta kerja sama lintas sektor dengan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran penyakit campak di Indonesia.
(anak/anak-anak)

