Berita Warga Pekalongan Tertipu Seleksi Akpol Rp2,6 Miliar

by
Berita Warga Pekalongan Tertipu Seleksi Akpol Rp2,6 Miliar


Jakarta, Pahami.id

Seorang warga Kabupaten Pekalongan bernama Dwi Purwanto melaporkan kasus dugaan penipuan mengatasnamakan seleksi Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL). semarang ke Polda Jateng dengan kerugian Rp 2,65 miliar.

Mengutip Antara, Rabu (22/10), Dwi Purwanto yang ditemui di Semarang mengatakan, ada empat orang yang dilaporkan dalam dugaan penipuan seleksi masuk Akpol, dua orang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pekalongan.

“Dua anggota polisi berinisial F dan Auk. Kedua orang yang dilaporkan merupakan warga sipil,” ujarnya.


Ia mengatakan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat ia mendapat tawaran dari F yang mengaku membantunya lolos dalam proses seleksi taruna Akpol pada Desember 2024.

Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian bertujuan untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur yang ditawarkan terlapor

Dalam tawaran itu, kata DWI, terlapor membutuhkan Rp3,5 miliar untuk melancarkan proses seleksi. Korban kemudian memberikan pembayaran tunai sebesar Rp500 juta untuk dilaporkan ke F dan AUK.

Bahkan, korban sempat bertemu dengan seseorang bernama Agung yang disebut-sebut merupakan adik dari seorang perwira tinggi Polri.

Korban kemudian kembali memberikan sejumlah uang yang dilaporkan secara bertahap hingga jumlahnya mencapai Rp2,65 miliar.

Namun, anak korban yang terdaftar dalam seleksi Akpol itu langsung gagal dalam pemeriksaan kesehatan tahap pertama. Atas kegagalan yang dialami anaknya, korban kemudian meminta terlapor mengembalikan uang yang telah dititipkan.

“Mereka saling membuang tanggung jawab. Sampai saat ini uangnya belum dikembalikan,” ujarnya.

DWI kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jateng karena tergugat tidak beritikad baik mengembalikan uang titipan.

“Kami berharap uang tersebut dapat dikembalikan karena akan digunakan untuk modal usaha,” tambah DWI.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto saat dikonfirmasi soal laporan tersebut mengaku akan mengkaji laporan yang disampaikan.

“Saya akan cek ke Propam dulu,” ujarnya.

(antara/ugo)