Berita Wanda Hamida Sebut Aksi Global Sumud Flotilla ke Israel Legal

by
Berita Wanda Hamida Sebut Aksi Global Sumud Flotilla ke Israel Legal


Jakarta, Pahami.id

Salah satu aktivis Indonesia yang berpartisipasi dalam flotilla sumud global (GSF) ke Gaza, Wanda HamidahMenjelaskan tindakan gerakan ini melalui pemblokiran air oleh Israel di Palestina adalah kegiatan hukum.

“Apa yang kami lakukan adalah hukum, apa yang kami lakukan dilindungi oleh hukum dan peraturan internasional,” katanya di Jakarta Selatan pada hari Sabtu (4/10), pelaporan Di antara.


Wanda tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangang pada Sabtu malam. Dia kembali ke negara itu setelah gagal melanjutkan perjalanannya karena hambatan teknis.

Selain Wanda, aktivis Indonesia lain yang bergabung dengan GSF adalah Muhammad Fatur Rohman, seorang sukarelawan dari AQSA Working Group (AWG).

Ada 42 kapal yang termasuk dalam GSF yang berisi 500 sukarelawan dari berbagai negara. Semua kapal dicegat dan 461 sukarelawan menculik Israel, termasuk aktivis Swedia Greta Thunberg.

Wanda menjelaskan bahwa kapal GSF membawa bantuan dan mengkonfirmasi bahwa bantuan kemanusiaan dijamin oleh undang -undang kemanusiaan internasional yang terdaftar di Konvensi Jenewa 1949, Piagam PBB, untuk resolusi Dewan Keamanan PBB.

Dia juga mengatakan Pengadilan Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa otoritas Israel Benjamin Netanyahu telah melakukan pembantaian dan memerintahkan penangkapannya.

Wanda menyoroti sukarelawan GSF yang ditangkap oleh Israel. Beberapa dari mereka dikatakan telah dikirim kembali ke negara masing -masing, sementara yang lain masih ditahan.

“Jika kami menandatangani surat pengusiran kami, kami akan dikirim pulang, tetapi jika Anda tidak ingin menandatangani pengusiran kami, kami akan ditahan di penjara Israel,” katanya.

Dia mengatakan tujuan dari kegiatannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan rakyat, terutama orang Indonesia bahwa kita harus membebaskan Palestina dari pendudukan, sebagai mandat pembukaan Konstitusi 1945.

“Bahwa kita tidak lagi ingin penjajahan di Bumi, Indonesia, dan kita menolak tindakan tidak manusiawi dan Indonesia menolak setiap tindakan keadilan. Ini jelas, ini adalah inti dari undang -undang 1945,” katanya.

Wanda awalnya bergabung dengan Konvoi Keamanan Global Indonesia (IGPC) dan mendarat di Tunisia. Di tengah jalan IGPC memutuskan untuk mengundurkan diri, tetapi Wanda melanjutkan perjalanannya.

Dia tiba di Italia dan kemudian bertemu Fatur. Kapal -kapal mereka di Italia mengalami hambatan teknis dan tidak dapat melanjutkan perjalanan mereka.

Kemudian Wanda mengatakan dia bergabung dengan kepulauan 13 orang dari 7 warga. Kapal itu dikatakan telah berlayar ke Gaza tetapi karena beberapa masalah teknis tidak mungkin bisa mengejar ketinggalan dengan kapal lain yang telah pergi sebelumnya.

(FEA)