Jakarta, Pahami.id –
Mengemas PCO Serres ke Mahkamah Agung (MA).
Windu berpendapat bahwa permintaan itu dibuat dengan pertimbangan dan pemerintahan yuridis. Khususnya terkait dengan validitas struktur lembaga negara karena ketidakmampuan ‘tugas’ dan ‘fungsi’ lembaga pemerintah.
“Saya meminta Mahkamah Agung untuk menyatakan penangguhan tersebut dinyatakan kurangnya otoritas hukum dan menyatakan bahwa lembaga kantor komunikasi presiden tidak valid untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka,” katanya kepada wartawan pada Selasa (22/4).
Windu menilai bahwa senapan tersebut secara eksplisit mentransfer fungsi komunikasi politik dari Kantor Presiden (KSP) ke Kantor Komunikasi Presiden. Sementara itu, Pasal 2 dari 83 tahun 2019 menyatakan bahwa tugas komunikasi politik masih ada di KSP yang tidak dibatalkan atau dikoordinasikan.
“Ini menyebabkan ketidaksetaraan normatif: KSP masih memiliki tugas komunikasi politik, tetapi tidak lagi memiliki fungsi untuk melakukannya,” katanya.
Oleh karena itu, ia mempertimbangkan kekosongan efektivitas norma, kebingungan administrasi, dan potensi tumpang tindih dan dualisme kekuatan antara institusi. Selain itu, katanya, 82 tahun 2024 menempatkan juru bicara presiden dalam struktur koordinasi kantor presiden.
“Ini menyebabkan masalah konstitusional karena peran juru bicara adalah manifestasi dari persyaratan politik presiden, dan harus berada di bawah kendali penuh presiden, bukan di subordinasi kelembagaan lainnya,” katanya.
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menerima permintaan untuk peninjauan yudisial atas nomor presiden 82 tahun 2024 di Kantor Komunikasi Presiden pada 17 April 2025.
Dalam salinan tersebut, Windu melakukan tinjauan yudisial terhadap empat artikel di Presiden Presiden Presiden No. 82 dari 2024 di Kantor Komunikasi Presiden.
“Objek Hak Uji Material, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 48 Paragraf (1), dan Pasal 52,” kata salinan itu.
Seorang juru bicara Palace Prasetyo Hadi sambil mengakui bahwa ia tidak menerima salinan resmi klaim pengadilan. Dia mengakui bahwa dia akan meninjau isi klaim pengadilan terlebih dahulu.
“Belum, ini hari Senin, saya belum menerima salinan klaim pengadilan, tetapi apa pun yang akan kita pelajari,” katanya kepada wartawan di Istana Negara pada hari Senin (4/21).
Namun.
“Karena PCO Spre, Kantor Komunikasi Presiden, KSP, telah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak ada tugas yang disebutkan oleh tumpang tindih,” katanya.
(TFQ/GIL)