Berita Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS Mulai Besok, Indonesia Termasuk?

by
Berita Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS Mulai Besok, Indonesia Termasuk?


Jakarta, Pahami.id

Presiden Donald Trump melarang orang dari 12 negara masuk Amerika Serikat (AS) dimulai Senin (9/6).

Langkah ini diambil oleh Trump untuk mencegah masuknya ‘teroris asing’ memasuki tanah Paman Sam. Politisi Republik menuduh 12 negara terlarang telah terbukti mencakup ‘teroris’ besar.


Peluncuran Reuters, 12 negara adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Equatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libia, Somalia, Sudan, dan Yaman. Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang dilarang oleh Trump.

Sebaliknya, Trump memberikan pengetatan orang dari 7 negara lain. Ini termasuk Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Trump memiliki alasan lain untuk melarang masuknya rakyat dari 12 negara. Selain sentimen ‘teroris’, ia mengklaim bahwa negara -negara ini memiliki tingkat pelanggaran visa yang tinggi di Amerika.

Presiden Chad Mahamat Idriss Deby Itno menanggapi perilaku Trump dengan memberikan hadiah. Dia segera mengarahkan rakyatnya untuk menghentikan produksi visa bagi warga AS.

“Chad tidak memiliki pesawat yang ditawarkan atau miliaran dolar untuk disediakan, tetapi Chad memiliki kebanggaan dan kebanggaan,” kata Presiden Mahamat Idriss Deby Itno.

Sementara itu, orang Afghanistan yang bekerja di proyek -proyek di Amerika Serikat khawatir. Mereka sebenarnya ingin tinggal di tanah Paman Sam karena mereka khawatir tentang perawatan Taliban.

Sementara itu, anggota parlemen AS dari Partai Demokrat mengklaim khawatir tentang kebijakan Donald Trump. Dia dengan jelas mengkritik aturan nomor satu AS yang baru.

“Larangan Trump pada orang -orang di lebih dari 12 negara kejam dan tidak konstitusional. Orang -orang memiliki hak untuk mencari suaka,” kata politisi Demokrat Ro Khanna.

(SKT/DMI)