Jakarta, Pahami.id –
Kantor Pusat TNI (MABES) menyatakan proses pengunduran diri Mayjen Novi Helmy Prasetya Dari TNI sedang diproses.
Novi, seorang militer, sebelumnya ditunjuk sebagai direktur pelaksana Bulog. Badan ini tidak termasuk dari agen yang bisa menjadi militer aktif.
“Tuhan sudah siap, bulan ini sudah (keputusan). Kami akan menunggu, kami sedang menunggu proses administrasi,” kata kepala Pusat Informasi Markas Besar TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianti, Kamis (3/27)
Sambil menunggu proses administrasi, Novi Helmy, yang sebelumnya menjabat sebagai Akademi TNI, kini telah dipindahkan untuk menjadi staf khusus Komandan TNI.
“Pak Novi Helhi sekarang menjadi staf khusus, ini berarti tidak bekerja, jadi tidak ada posisi di TNI, dari TNI Danjen, Akademi TNI, sekarang ditarik untuk menjadi staf khusus komandan TNI,” kata Kristomei.
Kristomei memastikan bahwa TNI akan mengikuti ketentuan 14 kementerian/lembaga yang dapat aktif di militer. Oleh karena itu, militer yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga harus pensiun lebih awal.
“Untuk pasukan TNI aktif yang mengundurkan diri di luar 14 kementerian dan lembaga yang berbasis dengan tinjauan hukum 34 tahun tahun 2004, ia harus mengundurkan diri dari Departemen Penandatanganan atau pensiun awal,” katanya.
Novi Helmy saat ini menjabat sebagai Presiden Bulog. Menurut ketentuan undang -undang TNI, posisinya berada di luar 14 lembaga publik yang dapat dipegang oleh petugas TNI yang aktif tanpa harus mengundurkan diri.
Tetapi tidak pensiun lebih awal, Novi Helmy benar -benar memperoleh posisi baru dalam organisasi TNI sebagai staf khusus komandan TNI, berdasarkan urutan nomor komandan KEK/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025.
(Yoa/DNA)