Jakarta, Pahami.id –
Advokasi untuk demokrasi (TAUD) menyatakan bahwa 58 orang ditangkap secara sewenang -wenang dan 20 lainnya terluka ketika angkatan kerja Pada 1 Mei 2025.
Anggota Taud Muhammad Yahya Ihyaroza mengatakan data itu diperoleh dari tindakan yang terjadi di sekitar bangunan DPR, Jakarta, Bandung, Semarang dan Lhokseumawe.
“Kami memiliki fakta atau penemuan data di mana ada sekitar 58 tindakan yang ditangkap oleh polisi dan sekitar 20 terluka,” kata Yahya kepada konferensi pers pada hari Jumat (9/6).
Dari jumlah massa yang ditangkap, 23 dari mereka disebut sebagai tersangka. Sebarkan 13 di Jakarta, empat orang di Bandung dan enam orang di Semarang.
“Sisanya diproses sebagai saksi dan dibebaskan,” katanya.
Yahya juga menjelaskan bahwa dari pemantauan di berbagai daerah, ditemukan bahwa pola keamanan massal dianggap tidak biasa. Beberapa dari mereka seperti tindakan kekerasan oleh pihak berwenang terhadap personel medis.
Di Jakarta, katanya, dari 14 yang ditangkap, empat adalah petugas medis.
“Meskipun kita berdua tahu mereka perlu dilindungi dan tidak atau tidak mendapatkan tindakan kekerasan,” katanya.
Tim advokasi juga menemukan kekerasan fisik terhadap publik seperti mengalahkan, ketertarikan. Ada juga pola jebakan menggunakan ambulans. Selain itu, ada tuduhan kekerasan seksual yang dialami oleh publik.
“Pola pembingkaian itu buruk untuk massa tindakan ini, sehingga polisi dalam penangkapan kemarin menggunakan alasan atau kambing kelompok anarko untuk memungkinkan keberadaan kekerasan, penangkapan sewenang -wenang dan yang lainnya terhadap durasi tindakan,” kata Yahya.
(Yoa/Ugo)