Berita Singapura Terapkan Hukum Cambuk Pelajar Laki-laki Pelaku Bullying

by
Berita Singapura Terapkan Hukum Cambuk Pelajar Laki-laki Pelaku Bullying


Jakarta, Pahami.id

Singapura melaksanakan hukuman cambuk terhadap siswa laki-laki yang kedapatan melakukannya intimidasi (bullying) termasuk di dunia cyber (intimidasi dunia maya).

Pada awal bulan Mei, pihak berwenang Singapura memperingatkan bahwa hukuman fisik hanya akan dijatuhkan jika semua tindakan disipliner lainnya gagal menghentikan penindasan.

Dilaporkan AFPAturannya menyatakan bahwa setiap siswa laki-laki dapat diberikan hukuman cambuk 1-3 kali, tergantung berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.

Sedangkan pelajar perempuan akan dikecualikan, karena KUHAP yang berlaku di Singapura menyatakan “perempuan tidak boleh dihukum dengan cara dicambuk”.

Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee, mengatakan hukuman fisik hanya akan digunakan sebagai upaya terakhir untuk menindak “pelanggaran serius” dengan langkah-langkah keamanan yang ketat.

“Sekolah kami menggunakan hukuman cambuk sebagai tindakan disipliner ketika semua tindakan lainnya tidak mencukupi, mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan,” jelas Lee.


Tidak ada yang baru

Singapura telah lama menerapkan undang-undang pencambukan yang berlaku terhadap pelaku kejahatan seperti pemerkosaan, narkoba, dan rentenir ilegal.

Namun, tahun lalu Singapura memperpanjang hukuman cambuk bagi penipu online karena penipuan online terus meningkat.

Peraturan ini mulai berlaku setelah Singapura meloloskan tinjauan Hukum Pidana yang mewajibkan hukuman cambuk bagi mereka yang melakukan penipuan online atau on line.

Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan hukuman cambuk 6 hingga 24 kali, tergantung tingkat pelanggarannya.

Kementerian Dalam Negeri Singapura (MoH) menyatakan bahwa hukuman cambuk secara resmi digunakan oleh Negara Singa sesuai dengan berlakunya undang-undang terkait.

“Ya, peraturan ini mulai berlaku pada hari ini, 30 Desember 2025,” demikian keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura kepada AFP.

(imf/rds)


Menambahkan

sebagai pilihan
sumber di Google