Berita Sekjen DPR soal Rapat RUU TNI di Fairmont: Butuh Tempat Istirahat

by


Jakarta, Pahami.id

Sekretaris -General (Sekretaris -General) DPR Indra Iskandar mengangkat suaranya terkait dengan pemilihan hotel Fairmont sebagai lokasi pertemuan Hukum Hukum Komite Kerja dengan pemerintah.

Indra menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan DPR Pasal 254, kegiatan pertemuan yang sangat mendesak diizinkan untuk dilakukan di luar gedung Parlemen.

Menurutnya, implementasi pertemuan RUU Panja TNI juga disetujui oleh kepemimpinan DPR yang akan diadakan di luar. Dia mengaku mencari lokasi yang tepat dan hanya Fairmont Hotel yang tersisa.


“Mitra Sekretariat sedang menjelajahi beberapa hotel, ada 5-6 hotel, tetapi apa yang ada, pertimbangan dapat ditemukan dalam format RUU Panja,” katanya kepada wartawan pada hari Sabtu (3/15).

Meskipun ditahan di Fairmont Hotel, Indra mengklaim bahwa ada kerja sama khusus antara hotel dan DPR untuk penawaran khusus dan terjangkau.

“Pertimbangan kedua dari dua hotel dengan kerja sama Tingkat Pemerintah Dengan kami yang terjangkau, “jelasnya.

Indra menambahkan bahwa dengan intensitas pertemuan yang tinggi, tempat istirahat diperlukan untuk peserta Bill Panja. Menurutnya, tidak mungkin pertemuan baru diselesaikan pagi -pagi dan dilanjutkan pada hari berikutnya.

“Karena ini adalah maraton dan pada saat yang sama, itu harus dilakukan di mana ada tempat untuk beristirahat,” katanya.

“Karena pertemuan ini adalah maraton yang harus diselesaikan, bukan di malam hari tetapi di pagi hari, jadi butuh istirahat dan pagi hari harus dimulai lagi,” tambah Indra.

Komisi Dewan Perwakilan Rakyat dengan Pemerintah sekali lagi mengadakan pertemuan Komite Kerja (PANJA) terkait dengan tinjauan hukum di Fairmont Hotel, Central Jakarta, pada hari Sabtu (3/15) hari ini.

Komisi Perwakilan Komisi dari TB PDIP Hasanuddin mengatakan pertemuan itu telah diadakan sejak Jumat (3/14) kemarin, membahas 40 persen dari total 92 masalah (DIM). Rencananya, katanya, diskusi akan selesai pada pertemuan hari ini.

“Tadi malam kita hanya bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari DIM, saya tidak menghafal tentang itu, itulah yang telah kami lakukan dari 92,” kata Hasanuddin.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengklaim telah menugaskan Sekretaris -Jenderal Kementerian Pertahanan untuk terlibat dalam diskusi dengan DPR. Dia mengatakan dia ingin RUU TNI selesai sebelum DPR istirahat.

Sjafrie mengatakan ada empat objek utama dari objek perubahan dalam RUU Pemerintah kepada pemerintah ke DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi peralatan pertahanan.

Kedua, jelaskan batas penempatan tugas non -militer di lembaga publik. Ketiga, peningkatan kesejahteraan tentara. Akhirnya, mengontrol batas usia pensiun.

Namun, Sjafrie menekankan bahwa ulasan itu hanya akan menargetkan tiga artikel. Setiap Pasal 3 dari posisi TNI, Pasal 47 berkaitan dengan penempatan TNI di lembaga publik, dan Pasal 53 terkait dengan periode pensiun.

(FRA/TFQ/FRA)