Berita Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Rehabilitasi Sumatra

by
Berita Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Rehabilitasi Sumatra


Jakarta, Pahami.id

Satgas Percepatan Pemulihan dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera menggunakan kayu apung sebagai bagian dari strategi pemulihan dan rekonstruksi di wilayah bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Utara Sumatera), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemanfaatan kayu apung merupakan langkah strategis untuk mempercepat rekonstruksi wilayah terdampak, sekaligus memastikan material yang tersedia di lapangan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Di Aceh banyak sekali. Itu lautan. Apa nama lautan itu? Kayu. Jadi kalau mau buat kayu bakar itu mudah, bisa,” kata Tito dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait, Rabu (25/2).


Data Satgas PRR pada 28 Februari menyebutkan, pemanfaatan kayu apung sudah diterapkan di beberapa wilayah terdampak. Di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara mencatat volume kayu yang digunakan untuk pembangunan shelter sementara sebanyak 2.112,11 meter kubik.

Di Kabupaten Aceh Tamiang tercatat kayu sebanyak 572,4 meter kubik yang kini menunggu kebijakan pemerintah daerah mengenai penetapannya.

Di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kayu sebanyak 329,24 meter kubik digunakan untuk pengembangan perumahan sementara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Sedangkan di Kabupaten Tapanuli Tengah, kayu sebanyak 93,39 meter kubik digunakan untuk mendukung rehabilitasi rumah warga terdampak.

Sementara di Sumbar, Kota Padang tercatat sebanyak 1.996,58 meter kubik kayu apung telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan pemulihan dan rekonstruksi.

Langkah ini juga sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 yang mengatur pemanfaatan kayu yang hanyut akibat bencana sebagai bahan baku pendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Kebijakan ini memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kayu-kayu yang terbawa arus banjir agar dapat dimanfaatkan secara efektif dan harmonis.

Menurut Tito, optimalisasi kayu apung tidak hanya mempercepat penyediaan perumahan dan fasilitas pendukung, tetapi juga bagian dari upaya menata kawasan terdampak agar lebih bersih, aman, dan tertib.

Dengan dukungan regulasi dan koordinasi yang jelas antar kementerian dan pemerintah daerah, proses pemulihan dan rekonstruksi di Sumatera diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

(rea/rir)