
Jakarta, Pahami.id –
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro ditahan pada Sabtu (22/11) setelah Mahkamah Agung menganggapnya berisiko melarikan diri.
Meluncurkan AFPdia diduga mencoba merusak gelang pemantau elektronik menggunakan alat las untuk melarikan diri dari tahanan rumah. Bolsonaro sebelumnya menjadi tahanan rumah sekaligus menarik perhatian.
Hakim Alexandre de Moraes menyebut penangkapan ini sebagai tindakan pencegahan selama proses banding terakhir, terutama karena jajak pendapat massal atau doa bersama yang digagas putranya, Flavio Bolsonaro. Peristiwa ini dianggap bisa dijadikan momen pelarian.
Dalam video yang dirilis pengadilan, Bolsonaro mengaku mematahkan gelang itu ‘karena penasaran’. Rekaman menunjukkan perangkat tersebut rusak dan hangus, meski masih menempel di pergelangan kakinya.
Moraes memberi waktu 24 jam kepada tim kuasa hukum Bolsonaro untuk menjelaskan kejadian tersebut.
Namun Flavio membantah tudingan ayahnya ingin kabur. Dia juga mengkritik Hakim Moraes secara langsung.
“Saya tidak tahu apa yang terjadi di kepolisian federal sekarang, jika terjadi sesuatu pada ayah saya, Alexandre de Moraes, jika ayah saya meninggal di sana, itu salah,” ujarnya.
Dia menambahkan kepada wartawan bahwa sebelum aksi tersebut, sang ayah mungkin telah membakar gelang pemantau tersebut sebagai “tindakan putus asa” atau karena dia “malu” memakainya di depan anggota keluarga yang sedang berkunjung.
Pada awal September 2025, Mahkamah Agung Brasil memutuskan Bolsonaro bersalah atas percobaan kudeta dan menjatuhkan hukuman 27 tahun tiga bulan penjara. Vonis tersebut menandai pertama kalinya seorang mantan presiden Brasil dihukum karena kejahatan terhadap demokrasi.
(fby/ts)
