Berita Rumah Saya Siap Digeledah untuk Cek Uang Miliaran

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan krim Kasatres Polandia AKBP Bintoro Metro South Jakarta mengatakan dia siap mencari rumahnya untuk membuktikan apakah akan menerima 20 miliar IDR atas kasus pemerasan.

Bintoro juga membantah ancaman 20 miliar IDR dari tersangka dalam pembunuhan anak di bawah umur Arif Nugroho (AN). ARIF juga dikenal sebagai putra bos Klinik Lab Prodia.

Tidak hanya siap untuk diperiksa, pria itu mengaku telah memberikan seluruh pernyataan banknya kepada polisi. Bintoro bersikeras dia transparan dalam pemeriksaannya.


“Hari ini, saya juga meminta pencarian rumah saya, di rumah saya untuk mengetahui bahwa tidak ada miliaran rupiah yang saya tuduh,” katanya dalam pernyataannya pada hari Minggu (26/1).

Bintoro juga mengakui bahwa ia saat ini beradab di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN).

“Namun, gugatan itu berbeda. Di sana saya dituduh menerima 5 miliar uang tunai IDR dan 1,6 miliar IDR dengan pindah tiga kali ke nomor rekening saya,” katanya.

Selain itu, Bintoro telah mengungkapkan bahwa ia juga dituduh membeli pangkat atau posisi dari AKBP untuk segera menemukan Brigadir Jenderal.

“Faktanya adalah saya saat ini adalah salah satu yang paling terlambat dalam karir saya,” katanya.

Bintoro mengatakan insiden itu dimulai dengan laporan alias bastian yang melakukan kejahatan seksual dan kejahatan perlindungan anak, menyebabkan korban meninggal di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Laporan kasus terdaftar dengan LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/SPKT Polandia Metro/Polandia Polandia/Jaksel pada April 2024.

“Dalam penyelidikan di tempat kejadian, melarang narkoba dan senjata api ditemukan. Singkatnya, kami dalam kasus Unit Investigasi Kejahatan Polisi Metro Jakarta Selatan, saya kemudian melayani sebagai kejahatan, melakukan penyelidikan dan penyelidikan terhadap kejahatan tersebut.

Dapat dipahami bahwa Polda Metro Jaya sedang menyelidiki Bintoro atas tuduhan pemerasan putra pemilik lab Prodia. Sampai saat ini, polisi belum mengumumkan hasil penyelidikan oleh Propam.

(harapan)