Berita RSUD Padang Buka Suara soal Pasien Meninggal Gegara Ditolak Masuk IGD

by
Berita RSUD Padang Buka Suara soal Pasien Meninggal Gegara Ditolak Masuk IGD


Padang, Pahami.id

Rumah Sakit Rasidin Suara terbuka, terkait dengan kasus warga yang dilaporkan tewas setelah ditolak ke ruang gawat darurat.

Rumah sakit mengatakan dia telah memberikan perawatan medis kepada orang yang relevan setelah didiagnosis dengan infeksi pernapasan akut (ARI). Namun, dirawat di rumah sakit, setelah dilayani, pasien disarankan untuk kembali ke rumah dan terus mencari perawatan di Puskesmas.


“Kami telah memberikan perawatan di ruang gawat darurat. Diagnosis pada waktu itu. Kondisinya juga normal, sehingga pasien dikirim ke rumah, disarankan untuk mengendalikan fasilitas kesehatan atau pusat kesehatan,” Pad.Desy Susanyy Hospital Direktur mengatakan kepada wartawan pada hari Minggu (1/6).

Menurutnya, pasien atas nama Desi Erianti tidak dalam keadaan darurat. Dia menerima sekitar satu jam karena sesak napas.

“Jika laporan dari seorang teman di ruang gawat darurat, kondisinya normal, tidak ada kondisi kritis. Teman merekomendasikan untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas, jika Ari, tepat di Puskesmas,” katanya.

“Sekitar 1 jam di tempat kami, lalu kembali ke rumah, tentu saja tidak akan dipantau setelah dibebaskan dari rumah sakit seperti itu (dalam video melingkar harus dijalankan),” tambah Desy.

Pada kesempatan itu, ia juga membantah desas -desus bahwa RSUD menolak pasien hanya menggunakan kartu Indonesia yang sehat (KIS).

“Itu bukan masalah dengan KIS, tetapi karena pada saat itu tidak ada kondisi darurat, jadi pada saat itu tidak termasuk dalam kategori darurat, itu tidak ditemukan dalam pemeriksaan pada waktu itu,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang penduduk desa Gunung Sariak, Kota Padang, meninggal setelah ditolak dalam perawatan di ruang gawat darurat regional Rashidin. Seorang wanita bernama Desi Erianti dilaporkan tidak diobati oleh ruang gawat darurat, karena ia dianggap tidak termasuk dalam kategori darurat.

Video korban dibawa ke rumah sakit dalam sesak napas dan sulit untuk berjalan, sampai napas terakhir didistribusikan secara luas di media sosial.

Sebelumnya, Desi mengeluh tentang penyakitnya ke rumah sakit regional Rashidin. Di antara keluarganya, ia berencana untuk memasuki ruang gawat darurat pada hari Sabtu (5/31) saat fajar.

Kata keluarga itu, dipersenjatai dengan kartu KIS, Desi dibawa ke Rumah Sakit Regional Rasyidin tidak jauh dari rumahnya dan menjadi referensi jika dia ingin mendapatkan layanan medis.

Tetapi bukan layanan yang diperoleh, Desi juga ditolak untuk mempertahankan alasan untuk tidak dimasukkan dalam kategori darurat. Keluarga kemudian membawa korban kembali ke rumah dan berharap bahwa orang yang dimaksud bisa normal/meminta surat referensi waktu pertama dari Fasilitas Kesehatan 1. Namun, penyakit itu benar -benar akan mengulangi sampai akhir kematian.

“Tentang saudara perempuan saya, dia sakit, mati lemas dan sulit untuk berjalan. Tadi malam (Sabtu) dia mencoba mendapatkan perawatan di rumah sakit regional, tetapi ditolak karena alasan untuk tingkat darurat,” Judi, saudara perempuan korban itu mengatakan kepada wartawan.

“Rumah sakit mengatakan, karena itu bukan keadaan darurat, itu harus menjadi (surat) referensi dari fasilitas kesehatan pertama, malam itu, karena suaminya adalah sopir taksi sepeda motor, harus dibawa pulang dengan taksi sepeda motor (Pedicab),” katanya.

Keesokan harinya, ketika proses mencari surat referensi, penyakit Desi diulangi. “Keluarga itu mencoba dibawa ke rumah sakit swasta, tapi jadi …” tambahnya.

Sebaliknya, Walikota Padang Fadly Amran mengaku mengeksplorasi kasus ini. Dia mengatakan dia telah mengarahkan kepala kantor kesehatan dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan.

“Tentu saja kami khawatir ada catatan, terutama tentang birokrasi dalam kasus ini. Tentu saja yang terbaik bagi kami untuk belajar terlebih dahulu.

“Jika ada kesalahan dari rumah sakit, tentu saja apa namanya, pembatasan yang ketat, tetapi kita tidak akan berprasangka dulu,” kata Fadly.

(NED/KID)