Makassar, Pahami.id –
Beberapa orang melakukannya menyerang kepada petugas keamanan di daerah PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Didakwa dengan kematian seorang penduduk MR (19) setelah dilecehkan oleh petugas polisi dan tiga petugas keamanan di perusahaan. Tuan dilecehkan setelah dia dicurigai mencuri.
Kepala Kepolisian Distrik Morowali Polisi IPDA Hamid mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
“Selama penyelidikan,” kata Hamid Cnnindonesia.comMinggu (10/8).
Kasus -kasus serangan dan merebut beberapa aset yang dimiliki oleh PT IMIP terjadi pada hari Jumat (8/8) sekitar pukul 20:00 WITA, beberapa orang tak dikenal yang membawa senjata tajam, yang dikatakan disebabkan oleh kasus tiga keselamatan dan petugas polisi Sulawesi tengah yang menyebabkan orang mati.
“Selain membakar beberapa unit kendaraan, sekelompok orang juga menjarah gulungan kabel tembaga dalam bentuk Bobin atau Big Roll,” kata manajer hubungan media PT Imip Kurniawan dalam pembebasannya.
Dari video amatir yang beredar di media sosial, Dedy mengatakan pria itu juga terlihat melempar seorang polisi dengan batu.
Tidak hanya polisi, beberapa pekerja tidak luput dari tindakan itu.
“Dalam keadaan tekanan, polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk menyingkirkan publik, tetapi ketika para penjahat terus melemparkan batu dan busur, polisi akhirnya melepaskan peluru karet ke gerombolan rakyat untuk membubarkan publik,” katanya.
Akibatnya, polisi distrik Morowali berhasil mendapatkan sejumlah perampok.
“Tapi kita tidak tahu jumlah kerugian yang diderita oleh perusahaan,” katanya.
Sampai saat ini, kata Dedy, di lokasi pintu masuk dan keluar dari pekerja di Kampung Labota, Distrik Bahodopi, Morowali, Sulawesi Center, masih ada anggota Petugas Keamanan Polry dan Perusahaan TNI.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Regional Sulawesi Tengah, Komisaris Senior Roy Satya Putra mengatakan polisi awal, G, yang terlibat dalam kasus ini, akan menjalani proses kejahatan dan etika.
“Jika itu melanggar kejahatan, proses kejahatan diproses. Melanggar Kode Etik, memproses kode etik, melanggar disiplin, diproses oleh peraturan disiplin,” kata Roy.
Roy menegaskan bahwa proses kejahatan dan etika polisi akan berjalan secara transparan.
“Kami akan mengikuti orang ini sesuai dengan aturan, jadi tidak hanya kode etik, tetapi juga kejahatan,” katanya.
(mir/isn)