Jakarta, Pahami.id –
Indonesia mengutuk upaya Israel Melemahkan perjanjian gencatan senjata di strip gaza, PalestinaDengan melanggar ketentuan awal, seseorang menuntut perpanjangan fase pertama.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia) menyatakan bahwa RI mengutuk sikap Israel bahwa yang pertama menuntut fase pertama gencatan senjata. Tidak hanya itu, Indonesia juga mengutuk sikap Israel untuk menghindari fase diskusi kedua.
“Indonesia telah mengutuk upaya Israel untuk merusak perjanjian gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awalnya,” kata pernyataan itu Kementerian Luar Negeri RISenin (3/3).
Indonesia juga menyatakan bahwa keputusan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu adalah untuk memblokir bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya tawar -menawar dalam negosiasi senjata api sebagai bentuk kejahatan perang.
“Maupun [merupakan] Pelanggaran sebenarnya terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia, “kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Indonesia juga mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel untuk segera mengizinkan bantuan kemanusiaan dan melanjutkan fase kedua di bawah perjanjian gencatan senjata.
“Indonesia mengulangi dukungan perusahaannya untuk penyelesaian kedua negara itu sebagai satu -satunya cara untuk perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut,” pungkas Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Kantor PM Israel pada hari Minggu (2/3) menyatakan bahwa semua alat bantu kemanusiaan memasuki Gaza mulai sekarang akan dihentikan.
Ini karena Hamas menolak proposal gencatan senjata sementara yang ditawarkan oleh Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Timur Tengah Steve Witkoff.
“Israel tidak akan mengizinkan gencatan senjata tanpa rilis tebusan kami,” kata pernyataan kantor Netanyahu yang dikutip oleh Al Jazeera.
Rasul Khusus Presiden AS Donald Trump ke Timur Tengah, Steve Witkoff, menawarkan proposal untuk fase pertama gencatan senjata Israel-Hamas untuk diperpanjang selama 50 hari sampai liburan Ramadhan dan Paskah.
Israel telah menerima proposal itu, tetapi Hamas menolak karena dia merasa bahwa Israel hanya ingin warganya dibebaskan tetapi masih ingin melawan Gaza.
Bahkan, menurut perjanjian yang disetujui, Israel dan Hamas harus menjalankan gencatan senjata tiga fase.
Fase pertama berlangsung selama 42 hari termasuk pelepasan sandera wanita, anak -anak, penghentian serangan, untuk pengenalan lebih banyak bantuan kemanusiaan.
Sementara itu, fase kedua mencakup kesepakatan tentang gencatan senjata permanen. Dalam fase ini, Israel dan Hamas harus setuju untuk menghentikan perang secara permanen dan sebagai gantinya Hamas akan melepaskan tebusan orang -orang yang masih hidup, baik warga sipil maupun militer.
Israel juga harus membebaskan beberapa tahanan Palestina dan menarik tentara sepenuhnya dari Gaza.
Kemudian, pada fase ketiga, kedua belah pihak harus mengembalikan mayat dan residu dari tubuh tebusan. Rencana Rekonstruksi Gaza juga akan diimplementasikan dalam fase ini.
Israel dan Hamas sendiri telah menjalani fase pertama yang secara resmi berakhir pada hari Minggu (2/3) sejak mulai berlaku pada 19 Januari.
Hari ini, Israel alih -alih melanjutkan fase kedua alih -alih terus memperpanjang fase pertama sesuai dengan proposal Witkoff.
Pada hari Minggu, Netanyahu juga menolak proposal yang ditawarkan oleh Hamas pada gencatan senjata permanen di Gaza. Netanyahu mengatakan proposal Hamas “benar -benar tidak dapat diterima.”
“[Hamas] Memposisikan gencatan senjata penuh, “kata Netanyahu, seperti yang disebutkan Al Jazeera.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang proposal Hamas. Netanyahu hanya memperingatkan bahwa “langkah lebih lanjut” yang bisa dia lakukan jika Hamas terus menangkap orang -orang Israel di Gaza.
(BAC/BLQ)