Berita Prasetyo Hadi, Angga Raka dan Juri Ardi

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Diklaim menunjuk beberapa tokoh di jalur kabinet merah dan putih untuk melaksanakan mandat sebagai juru bicara (Jari -jari).

Salah satunya adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dia adalah seorang politisi partai Gerindra, dia menjabat sebagai ketua DPP Gerindra Okk.

Sebelum melayani sebagai Menteri Negara, PRAS sendiri adalah anggota DPR. Dia bertugas di Komisi II.


Dia menekankan bahwa posisinya sebagai juru bicara tidak akan menghapuskan peran Kantor Komunikasi Presiden (PCO) yang dipimpin oleh Hasan Nasbi.

PRAS juga membantah bahwa posisinya sebagai juru bicara adalah bentuk penilaian komunikasi PCOS yang dianggap beberapa kali untuk membuat kesalahan.

“Ini hanya untuk memperkuat, itu adalah tugas kita dan jika sesuatu dianggap lebih sedikit, maka kita akan membaik, kita akan membaik,” katanya.

Selain itu, PRAS mengatakan bahwa dua wakil menteri juga akan diyakini sebagai juru bicara. Dia adalah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angal Raka Prabowo dan Wakil Menteri Luar Negeri Negara Bagian Ardiantoro.

“Saya juga menyarankan agar Tuan Wamen (Komdigi), Juri, atas pengalamannya, dan kemudian kita dapat memintanya untuk menjadi salah satu juru bicara,” katanya.

Angga Raka sendiri adalah seorang politisi partai Gerindra. Mengutip dari berbagai sumber, Ango telah menjadi kader Gerindra sejak 2008.

Pada tahun 2014, Ango diyakini sebagai Sekretaris Pribadi Prabowo hingga 2017. Dia saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris -Jenderal Gerindra.

Dalam pemilihan presiden 2024, ia juga menjabat sebagai kepala Badan Komunikasi/Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran.

Angara mulai terlibat dalam pemerintahan ketika ia memasuki Kabinet Indonesia untuk maju sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi di akhir pemerintahan Presiden Jokowi.

Dia diangkat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi oleh Jokowi pada hari Senin, 19 Agustus 2024 untuk menemani Menteri Komunikasi dan Informasi pada waktu itu, Budi Arie Setiadi.

Kemudian dalam kepemimpinan Prabowo, Ango sekali lagi diyakini sebagai Wamenkomdigi yang menemani Hafid yang duduk di posisi menteri.

Meskipun juri Ardianto, yang merupakan wakil menteri, adalah sosok dengan latar belakang pemilihan.

Dia adalah salah satu pendiri Komite Pemantauan Pemilu Independen (KIPP). Setelah itu, juri memanjat karirnya di KPU.

Dia telah menjabat sebagai Komisaris KPU Jakarta dan juga Ketua dan Komisaris KPU Indonesia sesudahnya.

Kemudian pada tahun 2020, juri ditunjuk sebagai Wakil IV KSP. Juri mengundurkan diri dari posisinya pada akhir 2023 karena ia dimasukkan dalam struktur TKN Prabowo-Gibran sebagai Wakil Ketua.

(MNF/DAL)