Jakarta, Pahami.id –
Polisi mengungkap identitas terduga pelaku Mutilasi perempuan berwarna merah Di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Kompol Reskrim Polda Jatim, Farman mengatakan, pelaku yang diamankan adalah laki-laki berinisial A.
Pelakunya telepon atau inisialnya, kata Farman saat dikonfirmasi, Minggu (26/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan pengakuan pelaku, A merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
Pengakuan sementara, kata suami Siri [dari korban]katanya.
Saat ini, kata Farman, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Hal ini dilakukan untuk mendalami motif atau alasan pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap korbannya.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap pelaku pembunuhan wanita di dalam koper. Dia ditangkap tadi malam.
Alhamdulillah, pelaku kejutan tadi malam berhasil kami tangkap sekitar pukul 00.00 Wib, kata Farman.
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini bermula dari ditemukannya mayat perempuan tanpa kepala di dalam tas pada Kamis (23/1) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Jenazah wanita tersebut dalam keadaan tidak utuh saat ditemukan. Jenazahnya dimasukkan ke dalam kantong tertutup berwarna merah dan dibungkus seperti bungkusan.
Saat ditemukan, jenazah dalam keadaan tidak utuh. Polisi pun melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Hasil otopsi menyebutkan, penyebab meninggalnya korban diduga karena sesak napas akibat rusaknya saluran napas, kemungkinan karena mati lemas.
Kapolsek Garum AKP Pungung juga mengungkapkan, korban adalah UK (29), warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
(FRD/BAC)