Aceh, Pahami.id –
Polisi telah menetapkan kepala Kampung Cot sebagai Iskandar (48) sebagai tersangka dalam kasus ini penganiayaan terhadap wartawan kontributor Pahami.id TVIsmail m adam alias ismed.
Kepala Unit Investigasi Kejahatan Kepolisian Pidie Jaya, IPTU Fauzi Atmaja mengatakan tekad Iskandar sebagai tersangka dilakukan setelah kasus dan bukti yang cukup. Kasus -kasus penganiayaan terjadi di Kampung Sarah Mane, Meurah Two District.
Berdasarkan hasil investigasi dan dalam pemeriksaan mendalam, Pidie Jaya Police Investigators menemukan bukti yang cukup untuk menjatuhkan Iskandar dengan Pasal 351 paragraf 1 KUHP tentang tindakan penganiayaan kriminal.
“Kami memastikan bahwa proses hukum transparan dan adil. Tekad tersangka telah dilakukan setelah pemeriksaan komprehensif dari para saksi dan bukti,” kata Fauzi IPU, Selasa (1/28).
Saat ini, tersangka telah ditahan di markas kepolisian Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mendesak masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang tidak sah tentang kasus ini.
Kasus penyalahgunaan dimulai ketika Ismail Alias Ismed melakukan inspeksi terhadap Kantor Kesehatan Pidie Jaya di Cot Desa Bersalin (Polintes). Pada waktu itu ia menyoroti semak -semak di halaman Polindes.
Ketika Ismed kembali ke rumahnya dan berhenti di salah satu stan di Kampung Sarah Mane atau tidak jauh dari pola Kampung Katilan, ia didekati oleh Kampung Iskandar dan pejabat COT untuk bertanya tentang berita yang dibuat oleh Ismail.
Iskandar kemudian mempertanyakan mengapa tidak meminta izin untuk menutupi polanya sambil mengeluarkan kata ancaman terhadap Ismail. Pada waktu itu korban menjawab bahwa ia hanya melakukan inspeksi yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pidie Jaya di Polindes.
“Pada waktu itu saya mengatakan bahwa saya menutup inspeksi tiba -tiba DHO, dan jika ada masalah dengan jawabannya,” kata Ismail.
Tidak menerima kata -kata korban, kartu pondok, yang biasa disebut buron, segera disalahgunakan oleh Ismail dengan memukul wajahnya untuk berbaring di lantai dan kemudian melangkah. Jangan berhenti di situ, bidan desa setempat juga mengancam para korban.
“Saya dipukuli di bahu dan kemudian menarik ke jalan sampai jatuh dan menendang ke kecepatan sampai jatuh di aspal, lalu diinjak -injak berulang kali,” kata Ismail. (DRA)
(DRA/DMI)