Makassar, Pahami.id –
Polisi menangkap 29 pembakar dan tetap di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Makassar DPRD Pada 29 Agustus, menewaskan tiga staf.
Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Distrik Sulawesi Selatan Kombes Politik Supranoto mengatakan pelaku kini telah dinobatkan sebagai tersangka.
“Kami telah menamai 29 orang sebagai tersangka pembakaran dan berlama -lama di kantor Sulawesi Selatan dan Makassar DPRD,” kata Design dalam pernyataan formal pada hari Kamis (4/9).
Lusinan tersangka, yang dirancang ditangkap di beberapa lokasi di Sulawesi selatan oleh Polisi Distrik Sulawesi Selatan Resmob dan staf Makassar Jatras Polrestabes.
“Dari 29 tersangka yang dijalankan oleh Direktorat Polisi Regional Sulawesi Selatan, ada 14 orang dan Makassar Polrestabes memiliki 15 orang yang terdiri dari 10 orang dewasa dan 5 anak di bawah umur,” katanya.
Sebelumnya, polisi distrik Sulawesi Selatan menunjuk 11 tersangka dalam kasus pembakaran dan perampokan di kantor Sulawesi Selatan dan Makassar DPRD yang menewaskan tiga staf.
“Ya, ada 11 tersangka,” kata Kepala Kepolisian Distrik Sulawesi Sulawesi, Perancang Supranoto pada hari Rabu (3/9).
Dirik mengatakan lusinan tersangka terdiri dari kasus pembakaran dan perampokan di kantor Makassar dan Sulawesi DPRD selatan.
“Ada 8 tersangka di Makassar dan 3 di DPRD regional,” katanya.
Kemudian sehubungan dengan sopir taksi sepeda motor online, Rusdiansyah Alias Dandi (25) didakwa dengan demonstrasi di Jalan Urip Sumoharjo, setelah dituduh Intel, mengatakan para pendidik masih diselidiki untuk mengekspos pelaku.
“Masih ada penyelidikan oleh polisi,” katanya.
Sebagai hasil dari tindakan mereka, tersangka didakwa berdasarkan Pasal 187 KUHP tentang Keselamatan Publik yang disengaja, termasuk Burning, Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Bobot (Curat).
Tersangka Cirebon DPRD
Polisi Cirebon, Jawa Barat, dinamai 28 orang sebagai tersangka dalam kasus penghancuran dan berlama -lama di Cirebon Regency DPRD dan Gedung Pataraksa Square pada 30 Agustus 2025.
Komisaris Polisi Sumarni dari Komisaris Polisi Sumarni di Cirebon pada hari Kamis mengatakan tersangka terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 remaja yang terlibat langsung dalam kehancuran dan pencurian di gedung Cirebon DPRD selama kerusuhan.
“Secara total ada 28 orang yang kami sebut tersangka, mereka dijamin selama dan setelah kejadian,” katanya.
Dalam penyelidikan, polisi memperoleh 39 bukti, termasuk beberapa perampokan dari gedung Cirebon DPRD dan daerah Pataraksa Square.
Dia menyebutkan barang -barang dari Lingers seperti televisi, lemari es, printer untuk bertemu kursi yang merupakan aset inventaris di Cirebon Regency DPRD.
“Beberapa barang, telah terjual, kami mengajukan banding bahwa perampokan akan dikembalikan (ke DPRD),” katanya.
Menurut Sumarni, beberapa pelaku masih siswa sekolah menengah dan sekolah menengah. Ada juga siswa dan anggota kelompok sepeda motor yang berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Capolresta menjelaskan bahwa mayoritas pelaku berpartisipasi dalam kerusuhan setelah menerima undangan melalui media sosial. Mereka kemudian menyusup ke demonstrasi sampai kerusuhan di gedung DPRD Cirebon Regency.
Polisi masih mencari mereka yang diduga berperan dalam memindahkan publik ke akhir anarkis.
“Kami sedang menyelidiki siapa aktor yang memindahkan mereka untuk tindakan awal mereka, tetapi kemudian mengubah anarkis,” katanya.
(Mir/Anta/Wis)