Berita Polisi Tangkap 11 Anggota GRIB Jaya Ihwal Pendudukan Lahan BMKG

by
Berita Polisi Tangkap 11 Anggota GRIB Jaya Ihwal Pendudukan Lahan BMKG


Jakarta, Pahami.id

Polisi menangkap 17 orang yang terkait dengan pendudukan tanah yang dimiliki oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Bmkg) di desa Betung, Kota Tangang Selatan.

Dari 17 orang, 11 dari mereka adalah anggota Grib Jaya Dan enam lainnya mengaku sebagai pewaris.


“Dalam operasi ini, kami memiliki setidaknya 17 orang, 11 di antaranya adalah organisasi GJ yang tidak bertanggung jawab, jadi enam dari mereka adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris,” kata Hubungan Masyarakat Polisi Metropolitan Jakarta, Komisaris Senior Ary Syam Indradi, Sabtu (5/24).

Dia menjelaskan bahwa salah satu dari 11 orang adalah ketua Dewan Kepemimpinan Cabang Grib Jaya setempat dengan inisial Y.

Ade Ary mengatakan bahwa anggota organisasi massa Grib Jaya dicurigai melakukan pemerasan (ekstensi) terhadap orang lain untuk penggunaan lahan BMKG.

“Mereka melaksanakan tanah tanpa hak properti BMKG, dan kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya ada pengusaha kucing Pecel, kemudian korban pedagang hewan, itu dikumpulkan liar,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa para pedagang diminta jutaan rupee. Perpanjangan uang telah ditransfer ke kepemimpinan Grib Jaya y yang telah ditangkap.

“Pengusaha Pecel dikumpulkan RP3,5 juta per bulan, dan kemudian dari seorang pengusaha hewan pengorbanan, telah dikumpulkan RP22 juta, sehingga kedua korban ini segera dipindahkan ke para suster yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya, BMKG melaporkan organisasi massal Grib Jaya kepada pihak berwenang yang terkait dengan pendudukan lahan unilateral.

Laporan itu menjelaskan bahwa BMKG adalah pemilik tanah dan sebuah bangunan yang meliputi area seluas 127.780 meter persegi di daerah Pondok Betung, Tangang Selatan.

“Dengan hak yang dimilikinya, kemudian sekitar Januari 2024, korban diberitahu oleh penjaga yang dilaporkan telah memasang tanda tertulis.

“Dan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, partai itu dilaporkan merusak pagar bersama dan mendominasi kejahatan, mendominasi tanah, hingga saat ini sapu tangan dipasang bahwa tanah itu milik pewaris,” tambahnya.

(Yoa/DMI)