Berita Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Ratusan Dokumen Kasus Ijazah Jokowi

by
Berita Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Ratusan Dokumen Kasus Ijazah Jokowi


Jakarta, Pahami.id

Polda Metro Jaya angkat bicara soal perpindahan kamp tersebut Roy Suryo cs yang mengajukan permohonan 709 eksemplar dokumen terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, alat bukti dan bukti akan ditunjukkan dalam proses persidangan.

Mengenai permintaan daftar 709 alat bukti yang dimintakan pengungkapannya secara lengkap, pada prinsipnya alat bukti dan bukti tersebut akan dibawa dan diperlihatkan dalam proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2).


Budi juga menjelaskan, dalam tahap penyidikan, tidak semua keterangan atau daftar alat bukti bisa diberikan secara lengkap.

Sebab ada ketentuan kerahasiaan penyidikan, perlindungan data pribadi, dan perlunya menjaga integritas proses penanganan perkara, ujarnya.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs mengajukan permohonan 709 eksemplar dokumen kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Kuasa hukum Roy, Refly Harun mengatakan, ratusan dokumen tersebut diserahkan kepada penyidik ​​dalam kasus khusus yang digelar pada 15 Desember 2025. Ia juga mengatakan, dari 709 dokumen tersebut, 505 di antaranya berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kasus khusus tersebut, kami meminta fotokopi ijazah Saudara Joko Widodo beserta daftar 709 dokumen/surat yang diserahkan pada acara tersebut, kata Refly di Polda Metro Jaya, Kamis (5/2).

Refly mengatakan, permintaan dokumen tersebut dilakukan untuk kepentingan melindungi hak hukum Roy CS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Refly, sebagai tersangka, kliennya berhak mengetahui alat bukti apa saja yang digunakan penyidik ​​untuk menentukan status hukum Roy, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

“Kalau informasinya bersifat umum, apalagi jika dikaitkan dengan alat bukti atau barang bukti yang bisa membuat masyarakat curiga, maka wajar jika ditanyakan bukti apa yang sebenarnya diberikan,” ujarnya.

(des/dal)