Tangsel, Pahami.id —
POLISI memeriksa lima orang saksi terkait kebakaran gudang bahan kimia di kawasan gudang Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, saksi berasal dari unsur keamanan karyawan perusahaan yang berada di lokasi kejadian.
“Kami sudah memeriksa lima orang saksi,” kata Dhady saat dikonfirmasi, Senin (9/2) sore.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, polisi menduga kebakaran terjadi akibat korsleting atau korsleting listrik. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab sebenarnya kebakaran tersebut.
Dhady mengatakan, pihaknya akan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengusut kasus tersebut.
“Untuk tindak lanjut dan pendalaman akan kami gunakan Puslabfor,” ujarnya.
Kebakaran gudang bahan kimia dilaporkan terjadi Senin dini hari WIB, sekitar pukul 04.30 WIB. Api sulit dipadamkan karena di dalam gudang terdapat berbagai bahan kimia termasuk pestisida.
Sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran dan sekitar 70 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
“Yang terbakar adalah gudang bahan kimia, gudang insektisida,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangsel, Omay Komarudin.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Kerugiannya sekitar Rp 2 miliar. Tidak ada korban jiwa, kata Omay.
Sementara sisa api diduga mencemari sungai di kawasan Serpong, Tangsel. Beberapa video yang beredar di media sosial memperlihatkan air sungai berubah warna menjadi putih dan mengeluarkan bau kimia yang menyengat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengambil sampel air di beberapa tempat.
“Kami mengambil sampel di empat titik yaitu lokasi kebakaran, aliran air terdampak, saluran pembuangan, dan kawasan perumahan Green,” kata Pengawas DLH Tangerang Selatan, Yofi.
(arl/anak)

