Berita Polisi Diduga Peras Mahasiswa Ditahan Propam

by
Berita Polisi Diduga Peras Mahasiswa Ditahan Propam


Jakarta, Pahami.id

Kepala Polisi Surabaya Kombes Pol Lutfi Sarisistiawan mengatakan bawahan yang merupakan anggota kantor polisi toilet sekarang dijamin dan ditahan di sel khusus Propam Poltrestabes SurabayaJawa Timur.

Sebelumnya, Kantor Polisi Tandes, Bripka Hengki, ditemukan menjadi mahasiswa pemerasan di jalanan.

Lutfi mengatakan partainya berkomitmen untuk melanggar anggota pelanggaran, termasuk Briphead.


“Ini berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum pelanggaran,” kata Lutfi dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (6/26).

Lutfi mengatakan Bripka Hengki sekarang ditempatkan di sel -sel khusus di Surabaya Propam Polrestabes. Selain itu, ia juga akan diproses oleh hukum pidana.

“Anggota Bripka HP dari kantor polisi Tandes mencurigai dua siswa dijamin dan diperiksa oleh propam dan kemudian ditempatkan di sel khusus Surabaya Polrestabes Polrestabes untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Acara perpanjangan Bripka Hengki terjadi di sekitar Kolam Candra, Sidoarjo, sekitar pukul 22:00 WIB, Kamis (6/19).

Pada waktu itu, para korban RA dan KV baru saja meninggalkan pintu tol yang terkenal setelah mengunjungi undangan di Krian, Sidoarjo. Mobil yang mereka kendarai kemudian disentuh oleh sepeda motor.

Tetapi masalahnya diselesaikan dengan damai. Ra dan KV kemudian menghentikan mobil di jalan untuk melihat kerusakan kendaraan.

“Mobil anak saya menabrak perlahan dari samping, tidak ada yang terluka, dia saling meminta maaf, dan masalahnya diselesaikan,” kata ayah Djumadi (60) KV pada hari Selasa (6/24).

Pada waktu itu, Bripka Hengki dan seorang kolega datang ke Ra dan KV. Mereka mengaku sebagai bagian dari operasi bersama TNI, Poli, Satpol PP dan jurnalis.

Salah satu orang kemudian menuduh Ra dan KV melakukan hal -hal yang tidak bermoral.

Kedua siswa mencoba menjelaskan situasinya. Namun, Bripka Hengki juga masuk ke mobil dan memaksa Ra untuk duduk di kursi di sebelah kemudi. Sementara KV harus pindah ke kursi belakang.

Kedua siswa itu kemudian dibawa ke daerah Surabaya Timur oleh Bripka Hengki. Saat berada di jalan, petugas polisi menekan kedua siswa itu dan mengancam akan dibawa ke Polisi Distrik Jawa Timur.

Tiba di depan polisi distrik Jawa Timur, Bripka Hengki dan bahkan longgar. Dia mengatakan kepada kedua siswa bahwa masalah itu sudah cukup untuk dipecahkan dengan memberinya uang.

“Dia berkata, ‘menjadi enak’, ‘izinkan saya mencoba’, ‘untuk membuatnya lebih mudah’, dan akhirnya mengatakan itu membutuhkan 7-10 juta RP, tetapi anak saya tidak membawa banyak uang,” katanya.

Kedua siswa kemudian menawarkan uang yang telah Rp650 ribu. Bripka Hengki kemudian mengendarai mobil ke drive indomaret melalui Yani Road. Di sana, KV diminta untuk menarik semua konten ATM RA dan menyerahkannya ke Bripka Hengki.

Setelah diberi uang, Djumadi mengatakan kepada saya bahwa Bripka Hengki bahkan menyita ATM RA dan memaksa pin ATM sebagai jaminan untuk membayar kekurangan pada hari Jumat (6/20) pada pukul 17:00.

Bripka Hengki telah meminta korban untuk meminjam uang pada aplikasi pinjaman online (pinjaman) sehingga pembayaran akan segera berlangsung.

“Anak saya dilarang membuka ponsel, dia mengatakan ‘kehormatan saya’, meskipun dia bilang dia ingin memberi tahu orang tuanya, dan berteriak,” katanya.

Kedua korban telah meminta nomor akun Bripka Hengki untuk melakukan transfer. Namun, itu ditolak secara langsung.

Korban juga menantang Bripka Hengki untuk dibawa ke Polisi Distrik Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, itu ditolak karena alasan untuk ragu -ragu kepada teman -temannya.

“Dia tidak ingin memberikan nomor ponselnya, dan tidak ingin ditransfer, dia mengatakan uang itu dihasilkan untuk membatalkan laporan itu, ketika ditawarkan antara polisi regional, dia berkata, ‘Tidak, tidak baik dengan teman -teman saya,'” katanya.

Tindakan Bripka Hengki selesai pada 00.00 WIB setelah berhasil membawa uang dan ATM RA. Dia turun dari mobil dan meminta kedua siswa untuk pergi.

(FRD/KID)