Jakarta, Pahami.id —
Desak Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia (KKJ). Polres Bogor menyelidiki kasus ini secara menyeluruh pembakaran Kantor Media Pakuan Raya (PAKAR) di Kota Bogor. KKJ menilai kejadian ini telah mencederai kebebasan pers.
KKJ mengatakan, penyerangan terhadap kantor media juga mengakibatkan keselamatan dan keamanan awak redaksi PAKAR terancam.
Padahal karya jurnalistik dilindungi undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kata KKJ dalam keterangan resmi, Minggu (29/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dikonfirmasi KKJ, kebakaran di kantor redaksi PAKAR terjadi pada Sabtu, 28 Desember sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga dua orang tak dikenal (OTK).
KKJ menjelaskan, kebakaran tersebut diketahui oleh Aditia Anugerah, seorang pengemudi ojek online. Saat itu Aditia sedang berada di booth depan redaksi PAKAR.
Aditia melihat dua orang pengendara sepeda motor berhenti di dekat pos polisi lampu merah Warung Jambu. Salah satunya datang ke ruko dengan membawa kardus dan botol berisi minyak atau bensin.
Pelaku terlihat bergegas menuangkan bensin di depan kantor redaksi PAKAR dan menyalakan api. Tanpa segera pergi, pelaku berhenti di sebuah toko di depan kantor redaksi PAKAR. Setelah api membesar, pelaku mendatangi kantor tersebut. dan melemparkan kembali sebotol bensin ke api,” kata KKJ.
Redaksi PAKAR membuat laporan ke Polsek Kota Bogor Utara pada Sabtu (28/12). Atas dasar itu, KKJ mendesak Polres Bogor segera menangkap pelakunya.
Selain itu, polisi juga didesak menangkap dalang aksi pembakaran tersebut.
Desakan Polres Bogor mengungkap motif pembakaran kantor redaksi PAKAR. Negara tidak bisa mengabaikan kekerasan, ancaman atau kekerasan yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Jika dibiarkan, hal ini hanya akan memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia, “ucap KKJ.
Sebelumnya, Kapolres Kota Bogor Kompol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP.
Satreskrim sedang mendalami, olah TKP sudah dilakukan oleh Inafis. Selanjutnya akan kita koordinasikan dengan Labfor (laboratorium forensik), kata Bismo saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/12).
Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah mendapat instruksi terkait kejadian tersebut.
Terkait penyelidikan, kami telah memperoleh beberapa petunjuk terkait dugaan penyebab kebakaran, kata Aji.
(Ya)