Berita Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR Duga Berkaitan Potensi Migas

by
Berita Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR Duga Berkaitan Potensi Migas


Jakarta, Pahami.id

Anggota Aceh Muslim Ayub percaya polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumatra Utara) terkait dengan potensi kandungan minyak dan gas (minyak dan gas) di wilayah tersebut.

Muslim mengevaluasi potensi cadangan minyak dan gas di empat pulau menjadi alasan utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengalihkan perbatasan Aceh ke Sumatra Utara.


“Tentu saja 1.000 persen, jika mungkin 5.000 persen adalah masalah (empat pulau yang dimaksud),” katanya dalam diskusi publik pada hari Sabtu (6/14).

Karena, ia menekankan bahwa status keempat pulau itu sebenarnya disetujui oleh Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada tahun 1992, Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar dan disaksikan oleh Menteri Urusan pada saat itu, Rubini.

Sebaliknya, ia memberi contoh bahwa jika satu -satunya alasannya adalah karena faktor geografis, Pulau Andaman harus dimiliki oleh Aceh. Namun, umat Islam mengatakan bahwa itu tidak pernah dilakukan oleh Aceh meskipun mengetahui bahwa ada banyak sumber daya alam yang disimpan di sana.

“Itu adalah pulau Andaman yang dekat dengan Sabah juga secara geografis dekat, tetapi tidak, Aceh memiliki prinsip -prinsip, tidak ingin melampaui meskipun itu merupakan sumber kekayaan minyak yang luar biasa,” katanya.

Dia kemudian meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberlakukan pembatasan pada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setelah kebijakannya.

“Presiden harus memberi Kalimat Juga melawan bawahan. Tidak hanya. “Seorang menteri memutuskan bahwa ruang dunia maya itu mengerikan, publik khawatir,” katanya.

Status kepemilikan pulau Mangkir Garang, pulau Kingk, Pulau Lekan dan Pulau Panjang adalah polemik antara Aceh dan provinsi Sumatra Utara (utara Sumatra)

Alasannya adalah bahwa Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau untuk menjadi bagian dari Tapanuli Central, Sumatra Utara setelah lama untuk menjadi Area Administrasi Aceh Singkil. Situasi ini menyebabkan kekacauan, terutama dari orang -orang Aceh yang sepihak yang merasa sepihak.

Baru -baru ini, Kementerian Dalam Negeri mengklaim mempelajari status 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumatra Utara setelah menjadi seorang polemik.

(TFQ/DMI)