Berita Polda Sulut Tahan WN China Pengelola Tambang Ilegal Buntut Penembakan

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi menangkap warga CinaYL, menuduh bahwa manajer tambang ilegal di Kementerian Tenggara, Sulawesi Utara, mengikuti penembakan yang menyebabkan satu orang mati dan dua lainnya terluka.

“Ya, kami punya orang asing,” Polisi Distrik Derrimsus Utara Sulawesi, Komisaris Senior Winardi Prabowo mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat (3/14).


Sementara itu, Winardi mengatakan, penyelidik akan berencana untuk memanggil beberapa saksi, termasuk saksi ahli dan menjalankan kasus ini nanti.

“Kami akan menjadi proses hukum jika hasil inspeksi ahli terbukti terkait dengan masalah penambangan yang tidak sah,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepala Polisi Sulawesi Utara Brigadir Jenderal Dachi, bersikeras bahwa menutup lokasi tambang ilegal setelah insiden penembakan penduduk pada hari Senin (11/3) kemarin.

“Ini belum tentu penambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara, apa pun itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, senang bahwa lokasi tambang telah beroperasi sejak Juni 2024 dikendalikan oleh YL awal orang asing.

“Pihak -pihak yang dilaporkan tunduk pada Pasal 158 undang -undang nomor 3 tahun 2020 tentang amandemen terhadap hukum nomor 4 tahun 2009 pada penambangan mineral dan batubara, dengan hukuman penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp.100 miliar,” katanya.

(mir/rds)