Jakarta, Pahami.id –
Polda Metro Jaya juga menggunakan hasil investigasi krim bar yang terkait dengan validitas sertifikat Dimiliki oleh Presiden Joko Widodo ke -7 (Jokowi).
Hasil analisis digunakan untuk menyelidiki laporan Jokowi tentang dugaan pencemaran nama baik atau pencemaran nama baik dari tuduhan diploma palsu.
“Itu benar (investigasi dianalisis), karena peristiwa yang dilakukan di Metro Police diduga memfitnah diatur dalam KUHP dan ITE,” kata Hubungan Masyarakat Polisi Metropolitan Jakarta, Komisaris Ade Syam Indradi mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa (3/6).
Diketahui bahwa di masa lalu, polisi investigasi kriminal menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli atau sama berdasarkan hasil analisis dan pengumpulan bukti.
Ade Ary mengatakan bahwa hasil analisis barescrimp akan dieksplorasi atau dicocokkan oleh penyelidik dengan tuduhan yang dilaporkan oleh Jokowi.
“Ini sedang dieksplorasi, apakah pernyataan yang dibuat oleh beberapa pihak pada kenyataannya atau tidak, tuduhan tersebut sesuai dengan fakta atau tidak. Tentu saja masalah yang terkait dengan acara ini adalah bagian dari dieksplorasi,” katanya.
Ade Ary mengatakan laporan Jokowi masih dalam proses penyelidikan. Penyelidik masih mengumpulkan berbagai bukti untuk melihat apakah ada elemen kriminal dalam laporan tersebut.
“Proses yang mendalam ini membutuhkan waktu, akurasi, akurasi, sehingga tim investigasi terus mengumpulkan fakta untuk mendapatkan cerita lengkap dan lengkap yang telah dikonfirmasi dari semua pihak,” katanya.
Sebelumnya, Jokowi mengirim laporan terkait pencemaran nama baik atau pencemaran nama baik dari tuduhan diploma palsu kepada polisi metropolitan Jakarta.
Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 Paragraf 1 Hukum.
Polisi telah menyewa beberapa bukti yang diajukan kepada polisi ketika Jokowi dan tim hukum membuat laporan, termasuk FlashDisk yang berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X ke fotokopi diploma.
Polisi juga telah meminta informasi dari beberapa pihak dalam proses menyelidiki laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, Dokter Tifauzia alias Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar ke Psi Cadre Dian Sandi.
(Sur/dis/sur)