Berita Polda NTT Periksa Pejabat KSOP Labuan Bajo soal Kapal Pelatih Valencia

by
Berita Polda NTT Periksa Pejabat KSOP Labuan Bajo soal Kapal Pelatih Valencia


Manggarai Barat, Pahami.id

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). memeriksa dua petugas Kantor Syahbandar dan Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah yang membawa keluarga wisatawan asal Spanyol.

Wisatawan asal Spanyol tersebut merupakan keluarga pelatih tim sepak bola putri Valencia B, Martin Carreras Fernando. Martin dan putranya tewas dalam kecelakaan kapal.


Kedua petugas KSOP yang diperiksa adalah Kepala KSOP Labuan Bajo Stefanus Risdiyanto dan Kepala Seksi Keamanan, Penjagaan, dan Patroli Pelayaran Maxianus Mooy. Keduanya diperiksa dan diperiksa tim penyidik ​​Polda NTT di Labuan Bajo pada Senin (19/1).

Pemeriksaan kedua petugas ini terkait kecelakaan kapal KM Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Padar pada 26 Desember 2025.

“Iya, terkait KM Putri Sakinah, ini ujian kedua. Nanti informasi masyarakat akan datang. Dari luar sepertinya tidak menyenangkan. Sekarang kita jalankan (ujian) tinggal menunggu hasil akhir,” kata Maxianus kepada wartawan usai diperiksa awal pekan ini.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan membenarkan penyelidikan sudah dilakukan, namun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Terkait kecelakaan kapal (KM Putri Sakinah), sudah dikonfirmasi ke Humas Polda, kata Lufthi.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kompol Henry Novika Candra meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik.

Mohon waktunya, rekan-rekan penyidik ​​sedang bekerja, tulis Henry melalui pesan singkat, Rabu (21/1).

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha KSOP Kelas III Labuan Bajo, Prastowo Sri Nugroho Jati menjelaskan, segala informasi terkait kecelakaan KM Putri Sakinah harus melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

“Untuk penyataan Kami tidak bisa ke media, lagi-lagi karena mendapat informasi ada kiriman yang harus datang dari kantor pusat. “Pada dasarnya segala sesuatu yang berkaitan dengan informasi tentang kapal ini harus dari pusat, makanya akan kita adakan dulu,” jelas Prastowo.

Sebelumnya, Polda NTT telah menetapkan kapten kapal berinisial L dan seorang awak bagian mesin berinisial M sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan dalam kecelakaan tersebut dan dijerat KUHP karena kelalaiannya yang mengakibatkan meninggalnya orang lain.

Henry mengatakan, penyidik ​​tengah melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum terkait rencana pengiriman berkas perkara Tahap I.

“Prosesnya tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

KM Putri Sakinah yang membawa 11 orang tenggelam sekitar pukul 21.00 Wita 26 Desember lalu. Enam di antaranya merupakan wisatawan asal Spanyol bersama keluarga yakni putra pelatih sepak bola Valencia Martin Carreras Fernando, istrinya Mar Martinez Ortuno, dan keempat anaknya.

Martin Carreras Fernando dan ketiga anaknya tidak berhasil menyelamatkan diri. Tiga korban ditemukan tewas, sedangkan satu korban lainnya dinyatakan hilang saat operasi SAR berakhir pada 9 Januari.

(lou/ingin)