Berita Poin-poin Surat Edaran Dedi Mulyadi ke Disdik-Kemenag Jabar

by
Berita Poin-poin Surat Edaran Dedi Mulyadi ke Disdik-Kemenag Jabar


Jakarta, Pahami.id

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke Kantor Pendidikan Jawa Barat dan Kantor Regional Kementerian Agama di Jawa Barat.

Ada sembilan poin dalam surat yang dikeluarkan pada 2 Mei 2025. SE dimaksudkan untuk membangun karakter siswa di Jawa Barat.

Beberapa hal menarik disorot dari SE, salah satunya adalah untuk siswa yang dianggap perilaku khusus dan buruk, panduan khusus akan dilakukan oleh lineup TNI dan Polri.


Kemudian, SE juga berisi peningkatan fasilitas pendidikan dan infrastruktur di Jawa Barat. Salah satunya adalah penyediaan toilet di kelas.

Kemudian, sekolah dilarang membuat kegiatan piknik dengan namanya Kunjungan belajar Karena dianggap terbebani oleh pengeluaran orang tua siswa.

Selain itu, sekolah dilarang melakukan kegiatan kelulusan di semua tingkat pendidikan, dari pendidikan usia muda, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Kegiatan ini dianggap hanya upacara yang tidak memiliki makna akademik untuk pengembangan pendidikan di Indonesia.

Berikut adalah titik lengkap yang terkandung dalam surat edaran:

1. Peningkatan dalam fasilitas pendidikan dan infrastruktur, serta ketersediaan toilet siswa di kelas, untuk mendukung kegiatan dan proses pembelajaran, sehingga lingkungan pendidikan yang baik direalisasikan untuk pertumbuhan generasi Panca Waluya.

2. Meningkatkan kualitas dan kualitas guru yang beradaptasi dengan pertumbuhan dan perkembangan anak -anak, serta memahami arah dan tujuan pendidikan, yang merupakan realisasi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

3. Sekolah dilarang membuat kegiatan piknik, dibungkus dalam kegiatan Kunjungan belajaryang berdampak pada peningkatan beban orang tua. Kegiatan -kegiatan ini dapat diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola limbah di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, ternak, perikanan dan kegiatan kelautan, dan meningkatkan visi bisnis dan industri.

4. Sekolah dilarang melakukan kegiatan kelulusan di semua tingkat pendidikan, dari pendidikan usia muda, pendidikan dasar, pendidikan menengah. Kegiatan ini hanyalah sebuah upacara yang tidak memiliki makna akademik untuk pengembangan pendidikan di Indonesia.

5. Untuk menyambut implementasi Program Nutrisi Gratis (MBG) secara merata, mulai sekarang pada setiap siswa diharapkan membawa makanan ke sekolah, mengurangi uang saku, dan mendorong siswa untuk menabung sebagai ketentuan dan tanah investasi di masa depan.

6. Siswa yang belum cukup tua untuk menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan transportasi umum, atau dijalankan dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik siswa. Untuk siswa di daerah terpencil, ditoleransi dalam upaya untuk memfasilitasi kapasitas siswa dari rumah ke sekolah,

7. Untuk meningkatkan disiplin, serta kebanggaan sebagai warga negara yang menyukai persatuan Republik Indonesia, setiap siswa harus memahami visi nasional, dengan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler seperti pengintai, paskibra, bar merah muda, dan implikasi positif lainnya untuk pembentukan karakter nasional siswa.

8. Untuk siswa dengan perilaku khusus, yang sering terlibat dalam pertempuran, bermain permainan, merokok, mabuk, balap sepeda motor, penggunaan knalpot Brong dan perilaku buruk, bimbingan khusus akan dilakukan, setelah disetujui oleh orang tua, melalui pola kerja sama antara pemerintah kabupaten Java Barat dan pemerintah kabupaten dan pemerintah.

9. Meningkatkan pendidikan moral dan spiritual melalui pendekatan pendidikan agama, sejalan dengan keyakinan mereka.

(MNF/Kid)