Berita Pj Bupati Bandung Barat Tak Terlihat Usai Jadi Tersangka Korupsi Pasar

by


Jakarta, Pahami.id

Inspektur Wilayah IV pada Inspektorat Kementerian Dalam Negeri Penjabat Bupati Bandung Barat saat ini Arsan Latif belum terlihat usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pasar di Majalengka oleh Kejaksaan Jabar.

Sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat pada Kamis (6/6) rupanya tak dihadiri Arsan Latif. Absennya Arsan pun membuat sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat mengganti kehadirannya.

Sekretaris Daerah KBB, Ade Zakir mengatakan, saat ini dirinya dan beberapa pejabat di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sedang membagi tugas menghadiri agenda kegiatan yang harus dihadiri Arsan Latif.


Tegasnya, sejak Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Pasar Cigasong, Majalengka oleh kejaksaan pada Rabu (5/6), roda pemerintahan Bandung Barat tetap berjalan seperti biasa.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Roda pemerintahan berjalan seperti biasa, Insya Allah pelayanan di KBB tidak ada kendala dan tetap berjalan. Agenda yang seharusnya dilaksanakan oleh Pj, kini dilaksanakan oleh kami (petugas ASN) dengan berbagi tugas. ,” kata Ade Zakir di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kamis.

Komunikasi dengan Arsan Latif

Di satu sisi, Ade mengatakan soal pemkab, pihaknya masih berkomunikasi dengan Arsan Latif.

Ia mengaku telah menghubungi Arsan Latif untuk meminta petunjuk terkait pelaksanaan kegiatan setelah penjabat bupati menjadi tersangka. Namun, dia mengaku belum menanyakan secara gamblang terkait kasus tersebut dan posisi Arsan Latif saat ini.

“Saya komunikasi, sebagai bawahan minta petunjuk, karena sampai saat ini beliau masih menjabat Plt Bupati Bandung Barat. Soal (jabatan) saya belum berani tanya, kami apresiasi mungkin perlu refleksi atas langkahnya. harus ambil sendiri,” kata Ade. Zakir.

Lebih lanjut, dia menegaskan, karena dugaan proyek korupsi itu terjadi di Majalengka, maka tidak ada kaitannya dengan lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Tempatitu tidak ada di KBB. Artinya, tidak ada keterkaitan antara OPD di KBB dengan kasus tersebut. “Itulah yang terjadi, seperti kita ketahui, terjadi sebelum dia menjadi Pj,” kata Ade.

Sementara terkait penerus Arsan Latif, menurut Ade, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu instruksi dari Pj Gubernur Jabar dan Kementerian Dalam Negeri.

“Belum, saya belum melihat salinannya. Tapi berdasarkan informasi, Plt Gubernur Jabar sudah menulis surat ke Kementerian Dalam Negeri. Tapi sampai saat ini, dia (Arsan Latif) masih bertindak dan tidak mereda. Tugasnya menunggu instruksi dari provinsi dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Ade Zakir.

Sementara itu, mengutip dari Momen Barat, Arsan Latif terakhir terlihat bertugas pada Rabu (5/6).

Saat itu ia mengikuti beberapa kegiatan mulai dari pelantikan Kepala Desa Saguling di Kantor Kecamatan Saguling pada pukul 09.00 WIB, kemudian pelantikan Kepala Desa Cipatat di Gor Kandaga Desa Cipatat pada pukul 13.00 WIB.

Namun dalam agenda peluncuran pilkada KPU KBB di Batujajar, Rabu sore, Arsan Latif diwakili Asisten Pemerintahan (Setda) Sekretariat Daerah KBB, Asep Sehabudin.

Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jawa Barat bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024. Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) dari tersangka. Kejati Jawa Barat bernomor TAP-58/M.2 /Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(anak-anak)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);