Jakarta, Pahami.id —
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengimbau semua pihak menahan diri dari segala bentuk spekulasi dan menghormati proses investigasi atas insiden hilang kontak. pesawat terbang ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT pasca jatuh di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan).
Sebagai Anggota Asosiasi International Federation of Airline Pilots Associations (IFALPA), IPI menyatakan menganut etika profesi untuk tidak menyampaikan spekulasi, pendapat, atau analisis pribadi dalam bentuk apa pun.
Hal ini semata-mata agar penyidikan bisa berjalan secara proporsional.
Sikap tersebut merupakan bagian dari etika profesi kita bersama, sebagai bentuk penghormatan terhadap korban dan dukungan moral kepada keluarga awak kapal dan penumpang selama proses penyidikan, kata Ketua IPI Kapten Muammar Reza Nugraha melalui siaran persnya, Minggu (18/1).
IPI menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga, kerabat dan seluruh pihak yang terkena dampak kejadian ini.
Doa dan simpati kami sampaikan kepada seluruh awak kapal dan penumpang, serta seluruh anggota yang melaksanakan tugas pencarian dan pertolongan, tambahnya.
IPI menegaskan, fokus utama saat ini adalah mendukung penuh upaya pencarian dan penyelamatan (Pencarian dan Penyelamatan), serta memberikan perhatian dan empati kepada keluarga korban.
IPI mendukung penuh BASARNAS dan seluruh elemen yang terlibat baik TNI, Polri, KNKT, AirNav Indonesia, operator penerbangan dan instansi terkait lainnya kini bekerja maksimal, terkoordinasi dan profesional.
IPI, lanjut Reza, siap memberikan dukungan teknis dan profesional kepada otoritas investigasi keselamatan penerbangan sesuai kewenangan dan permintaan resmi. IPI juga menilai penting untuk tidak dilakukan keterbukaan awal terhadap rincian, data, dan rekaman terkait kejadian tersebut.
Sebab, publikasi yang terlalu dini berpotensi menimbulkan spekulasi, kesalahpahaman, dan kesimpulan awal yang tidak lengkap serta dapat mengganggu upaya peningkatan keselamatan penerbangan.
Oleh karena itu, teknis penyelidikannya harus dilakukan secara menyeluruh, independen dan profesional, berpedoman sepenuhnya pada ketentuan ICAO Annex 13, kata Reza.
Ia menambahkan, IPI menerapkan prinsip satu sumber suara (Single Source of Official Communication) dalam menyampaikan segala bentuk komunikasi kepada masyarakat.
Segala pernyataan, penafsiran, atau komentar yang mengatasnamakan IPI di luar pernyataan resmi organisasi tersebut bukanlah kedudukan resmi IPI, sehingga tidak mewakili dan di luar tanggung jawab IPI.
“Kepada rekan-rekan pilot, Persatuan Pilot Indonesia mengajak untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas di tengah situasi ini. Semoga kita semua selalu diberikan kekuatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas mulia ini,” pungkas Reza.
Sebelumnya, tim SAR gabungan menemukan adanya korban jiwa akibat jatuhnya pesawat ATR 42-500 di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Kepala Basarnas Makassar, Muhammad Arif Anwar mengatakan, korban yang ditemukan diketahui berjenis kelamin laki-laki, sekitar pukul 14.20 Wita.
“Korban seorang laki-laki ditemukan di jurang sedalam sekitar 200 meter dan di sekitar reruntuhan pesawat, dan proses evakuasi sedang berlangsung,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/1).
Menurut Arif, proses pencarian dan evakuasi berlangsung dalam kondisi ekstrem dan cuaca sangat buruk.
“Sejak pagi, tim SAR menghadapi hujan lebat dan kabut tebal dengan jarak pandang terbatas sekitar lima meter di puncak. Hal ini berdampak pada pergerakan tim, termasuk pembatalan penurunan vertikal demi keselamatan anggota,” ujarnya.
Selain itu, tim SAR lainnya, kata Arif, juga menemukan serpihan pesawat berupa bagian rangka dan jok.
SRU 3 juga menemukan sejumlah potongan pesawat berupa bagian rangka dan tempat duduk, serta mengidentifikasi lokasi mesin pesawat berdasarkan laporan visual dari lapangan, jelas Arif.
(ryn/dal)

