Berita Perusakan Retreat Kristen di Sukabumi Peristiwa Pidana

by
Berita Perusakan Retreat Kristen di Sukabumi Peristiwa Pidana


Bandung, Pahami.id

Gubernur Java Barat Dedi Mulyadi Dikatakan telah datang ke rumah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, diserang oleh sekelompok orang untuk mengadakan kegiatan pengunduran diri siswa Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Dedi menyatakan bahwa penghancuran orang -orang dari kegiatan ini adalah peristiwa kriminal yang harus ditangani secara hukum.

“Penghancuran penduduk, rumah rumah Ms. Nina, ditempati oleh Tuan Yongkki dan 9 keluarga dan telah ditempati sebagai penduduk Kampung Tangkil, adalah peristiwa kriminal yang harus ditangani secara hukum,” Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram -nya pada hari Senin (6/30).


“Karena alasan ini, saya percaya proses hukum akan berjalan secara objektif.

Dedi juga mengatakan dia akan mengirim tim psikologis untuk memberikan trauma kepada para korban.

“Kerusakan yang disebabkan oleh tindakan orang -orang dalam sebuah kelompok, kerusakan itu ditanggung sendiri dan saya telah mengirim Rp100 juta ke keluarga Pak Yongkki (penduduk rumah) untuk segera memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh kegiatan anarkis,” katanya.

Dedi juga menegaskan bahwa insiden yang sama tidak akan pernah terjadi lagi.

“Saya memastikan bahwa orang -orang di sekitar akan kembali ke harmoni dan kedamaian, saling menghormati, menghormati perbedaan mereka yang merupakan keyakinan mereka, itu adalah pesan yang dapat saya sampaikan.

Pembubaran itu disertai dengan penghancuran penduduk rumah yang memegang seorang siswa Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, virus di media sosial.

Dalam video virus, orang -orang berkumpul di sebuah gedung yang merupakan tempat ibadah, merusak fasilitas ruangan. Mereka juga tampaknya memecah panel jendela menjadi properti lain di dalam ruangan.

Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman mengkonfirmasi kehancuran itu. Namun, ia mengklaim bahwa bangunan yang rusak itu adalah tempat penampungan umum yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah.

“Tidak ada penghancuran tempat ibadah atau gereja tanpa izin dari orang -orang di daerah Cidahu di distrik Sukabumi.

Aah menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada hari Jumat (6/27) kemarin. Dia mengklaim bahwa pasca -IDIDEN adalah situasi yang kondusif dan bahwa diskusi telah dilakukan antara Forum Komunikasi Kepemimpinan Distrik Cidahu dan penduduk dan pemimpin agama.

Dia menyatakan bahwa partainya terus menyelidiki penghancuran beberapa fasilitas di rumah penampungan atau villa dan memastikan bahwa mereka terus menegakkan penegakan hukum terhadap kehancuran.

“Area taman yang rusak, gazebo, fasilitas McK, unit sepeda motor dan pintu rumah.

Di sisi lain, kepala desa Tangkil, Cidahu, Ijang Habudin mengatakan kehancuran itu dilakukan oleh orang -orang sebagai bentuk protes ketika tempat penampungan digunakan sebagai tempat ibadah.

Ijang mengklaim bahwa ini juga karena pemilik dan manajer vila tidak mengabaikan komentar dan banding penduduk.

(CSR/WIS)